Suara.com - Pemerintah telah menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Idul Adha 2023 dan Rabu dan Jumat tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023. Apakah jadwal cuti bersama Idul Ahda perusahaan swasta sama dengan PNS?
Penetapan cuti bersama Idul Adha 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Meski pemerintah telah merevisi aturan lama menjadi aturan baru tersebut, pemerintah tetap menyerahkan keputusan cuti bersama kepada masing-masing perusahaan swasta untuk menerapkannya atau tidak.
Keputusan libur Idul Adha 2023 selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, dan memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada libur sekolah.
Hal ini sebagaimana dikutip dari instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). "Pelaksanaan cuti bersama bersifat pilihan, sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja," katanya dikutip dari Instagram @kemnaker, Selasa (27/6/2023)
Artinya, hak atas cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta sifatnya fakultatif alias tidak wajib. Pekerja yang mendapatkan cuti saat momen cuti bersama hak cuti akan berkurang. Sementara itu, bagi pekerja yang tetap bekerja saat momen cuti bersama, cuti tahunannya pun tidak berkurang dan harus diberikan pembayaran upah seperti hari kerja biasa.
Daftar Cuti Bersama Terbaru 2023 dari Pemerintah
1. Senin (23 Januari 2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. Kamis (23 Maret 2023): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Baca Juga: 5 Amalan Idul Adha Bagi yang Haid, Tetap Bernilai Pahala
3. Rabu, Kamis, Jumat, Senin, Selasa, Rabu (19, 20, 21, 24, 25, 26 April 2023): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
4. Jumat (2 Juni 2023): Hari Raya Waisak
5. Rabu, Jumat (28, 30 Juni 2023) Idul Adha
6. Selasa (26 Desember 2023): Hari Raya Natal.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
1. Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru Masehi
Berita Terkait
-
5 Amalan Idul Adha Bagi yang Haid, Tetap Bernilai Pahala
-
10 Pantun Idul Adha 2023 Lucu dan Bermakna di Hari Raya Kurban
-
5 Bumbu Marinasi Sate Daging Sapi Sebelum Dibakar, Empuk dan Lezat
-
50 Lokasi Sholat Idul Adha 29 Juni 2023 Semarang, Lengkap dengan Nama Imam dan Khatib
-
5 Amalan Sebelum Sholat Idul Adha: Takbir, Mandi hingga Jangan Makan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha