Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meinta Polri harus mampu menegakkan hukum tanpa harus menunggu peristiwa viral. Teramsuk meminta Polri tidak pandang bulu damam menangani kasus hukum.
Hal itu disampaikan Puan sekaligus menucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-77 kepada Polri yang jatuh pada hari ini.
“Sehingga tidak ada kesan hukum tajam ke bawah. Masyarakat berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan, dan sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu,” kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).
Elite PDIP ini kemudian berharap Polri bisa terus profesional menjalankan fungsi, tugas pokok dan kewajibannya.
Menurutnya, Polri harus mampu memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia meminta Polri menjaga keamanan menjelang perhelatan Pemilu 2024. Dalam hal ini, Polri harus bijaksana menghadapi kasus yang melibatkan orang-orang kecil.
"Kami percaya dengan kredibilitas dan transparansi tinggi dalam setiap pengusutan kasus, kepercayaan publik yang sempat turun terhadap Polri akibat sejumlah kasus internal dapat kembali meningkat,” katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Geng Motor Jadi Sorotan Eva Dwiana di HUT ke-77 Polri
-
Kritik Buat Polri Di HUT Bhayangkara Ke-77, Puan: Tegakkan Hukum Tanpa Tunggu Viral
-
HUT Ke-77 Bhayangkara, Habib Aboe: Di Tahun Politik, Slogan Presisi Polri Akan Diuji
-
Usut Kasus Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diundang Bareskrim Polri Senin Depan
-
CEK FAKTA: TNI dan Polri Siap Kerahkan Pasukan Tangkap Siapa Saja yang Berani Jegal Anies Jadi Capres
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!