Suara.com - Pelaku penyiram tinja, Masriah (56) mengucap syukur lantaran dirinya kini resmi dibebaskan dari kurungan penjara.
Perempuan paruh baya dari Sidoarjo tersebut sebelumnya divonis penjara satu bulan oleh pengadilan usai dilaporkan warga yang muak terhadap aksinya itu.
Adapun bertahun-tahun Masriah meneror tetangganya dengan aksi penyiraman tinja mengantarkannya ke penjara.
Bahkan kala Masriah divonis, warga sekitar sempat merayakan pesta syukur. Menariknya, tak sebulan setelah perayaan tersebut, Masriah akhirnya kembali ke masyarakat.
Simak jejak kasus Masriah yang dirangkum oleh tim Suara.com.
Setahun teror warga sekitar dengan penyiraman tinja
Masriah merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Perempuan paruh baya ini kerap mengganggu tetangganya, Wiwik dengan aksi pelemparan cairan kotoran manusia.
Wiwik harus bertahan dengan aksi Masriah yang telah dilakukan sejak 2017. Adapun Masriah selama rentang waktu tersebut kerap melempar ember berisi air kencing, sampah, hingga kotoran padat manusia.
Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengungkap motif yang mendasari aksi tersebut adalah rumah yang ditempati Wiwik ternyata milik adik Masriah.
Baca Juga: Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas
Dilaporkan, divonis, hingga warga gelar pesta syukuran
Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke polisi hingga akhirnya si pelempar tinja tersebut meminta berdamai.
Tak mau kasus berakhir secara kekeluargaan, Wiwik menolak mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum hingga Masriah dibui.
Masriah akhirnya divonis satu bulan penjara oleh hakim melalui sidang yang digelar PN Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).
"Terdakwa Ibu Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara," kata hakim saat membaca putusannya.
Perempuan tersebut akhirnya mendekam di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan disambut dengan sorak sorai dari tetangganya.
Berita Terkait
-
Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas
-
Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil
-
Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang
-
Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran
-
Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status