Sriyati Indayani (43) dan Bambang Suprijono (49) kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan karena terbukti menganiaya seorang balita yang diasuhnya hingga meninggal dunia.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan. Para tersangka menganiaya korban dengan berbagai cara.
Polisi mengungkap bahwa kejadian ini dilakukan sejak orang tua korban menitipkan anaknya tetapi tidak lagi mentransfer uang upah kepada tersangka sejak Maret 2023. Hal tersebut yang diduga menjadi pemicu tersangka berpikir untuk melakukan kekerasan sejak Bulan Mei atau selama kurang lebih tiga minggu sebelum akhirnya meregang nyawa.
Lebih lanjut, Kusumo menyebut kekerasan lain yang dialami oleh korban antara lain yaitu dipukul dengan sapu lidi di bagian tangan, paha, hingga punggung. Hal tersebut dilakukan hanya karena korban makan sembari tiduran.
Tak hanya itu, kekerasan lain yang dialami oleh korban yakni pemukulan di bagian kepala dengan sikat cucian saat di kamar mandi dengan dalih korban kerap bermain di kamar mandi,
Pelaku juga mengaku sering emosi dan melakukan penyiksaan pada saat korban kerap kali buang air besar dan juga buang air kecil di lantai. Diakui oleh pelaku, tersangka biasanya menyuruh korban untuk pergi ke kamar mandi dengan pukulan tangan kosong.
Karena korban berteriak, tersangka menambahkan penyiksaan dengan hantaman gayung di bagian kepala dan juga punggung.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut kedua tersangka bahkan menyuruh korban untuk tidur di kamar mandi selama dua bulan atau sejak orang tuanya tidak mengirimkan biaya upah kepada tersangka.
Korban akhirnya meregang nyawa pada Minggu (28/5/2023) karena berbagai siksaan yang diterimanya. Kedua tersangka kemudian melaporkan tewasnya korban dan mengarang cerita palsu kepada Ketua RT setempat.
Baca Juga: 7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan
Balita itu ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Balita tersebut ditemukan tewas pada saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.
Pengasuh diketahui merupakan warga Surabaya yang menyewa rumah indekos di Desa Masangan Kulon. Karjani selaku Ketua RT 04 membenarkan kejadian balita meninggal tersebut terjadi di lingkungannya. F dilaporkan meninggal dunia pada MInggu (28/5/2023) malam.
Pada saat ditemukan, ditemukan banyak luka di tubuh korban terutama di bagian mata, kepala, tangan, perut, dan kaki balita F. Diketahui, F dititipkan oleh ibunya yang berinisial A kepada kedua tersangka sejak bulan September 2022 untuk diasuh.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Mayat Berdiri di Semarang, Ternyata Korban Penganiayaan
-
7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan
-
Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak
-
Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka
-
5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!