Sriyati Indayani (43) dan Bambang Suprijono (49) kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan karena terbukti menganiaya seorang balita yang diasuhnya hingga meninggal dunia.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan. Para tersangka menganiaya korban dengan berbagai cara.
Polisi mengungkap bahwa kejadian ini dilakukan sejak orang tua korban menitipkan anaknya tetapi tidak lagi mentransfer uang upah kepada tersangka sejak Maret 2023. Hal tersebut yang diduga menjadi pemicu tersangka berpikir untuk melakukan kekerasan sejak Bulan Mei atau selama kurang lebih tiga minggu sebelum akhirnya meregang nyawa.
Lebih lanjut, Kusumo menyebut kekerasan lain yang dialami oleh korban antara lain yaitu dipukul dengan sapu lidi di bagian tangan, paha, hingga punggung. Hal tersebut dilakukan hanya karena korban makan sembari tiduran.
Tak hanya itu, kekerasan lain yang dialami oleh korban yakni pemukulan di bagian kepala dengan sikat cucian saat di kamar mandi dengan dalih korban kerap bermain di kamar mandi,
Pelaku juga mengaku sering emosi dan melakukan penyiksaan pada saat korban kerap kali buang air besar dan juga buang air kecil di lantai. Diakui oleh pelaku, tersangka biasanya menyuruh korban untuk pergi ke kamar mandi dengan pukulan tangan kosong.
Karena korban berteriak, tersangka menambahkan penyiksaan dengan hantaman gayung di bagian kepala dan juga punggung.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut kedua tersangka bahkan menyuruh korban untuk tidur di kamar mandi selama dua bulan atau sejak orang tuanya tidak mengirimkan biaya upah kepada tersangka.
Korban akhirnya meregang nyawa pada Minggu (28/5/2023) karena berbagai siksaan yang diterimanya. Kedua tersangka kemudian melaporkan tewasnya korban dan mengarang cerita palsu kepada Ketua RT setempat.
Baca Juga: 7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan
Balita itu ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Balita tersebut ditemukan tewas pada saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.
Pengasuh diketahui merupakan warga Surabaya yang menyewa rumah indekos di Desa Masangan Kulon. Karjani selaku Ketua RT 04 membenarkan kejadian balita meninggal tersebut terjadi di lingkungannya. F dilaporkan meninggal dunia pada MInggu (28/5/2023) malam.
Pada saat ditemukan, ditemukan banyak luka di tubuh korban terutama di bagian mata, kepala, tangan, perut, dan kaki balita F. Diketahui, F dititipkan oleh ibunya yang berinisial A kepada kedua tersangka sejak bulan September 2022 untuk diasuh.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Mayat Berdiri di Semarang, Ternyata Korban Penganiayaan
-
7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan
-
Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak
-
Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka
-
5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah