Suara.com - Belum selesai dengan Al Zaytun, kini muncul pondok pesantren (ponpes) lain, yakni Al Kafiyah yang diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya. Hal tersebut diketahui dari video yang beredar luas di media sosial. Apa yang disampaikan dalam rekaman itu pun menuai kontroversi.
Ponpes yang disebut-sebut berada di Pulau Sumatera itu mengajarkan soal boleh berbuat dosa karena ada cara untuk menghapusnya. Lalu, lawan jenis juga diizinkan tinggal bersama dalam satu rumah atau satu kamar.
Berikut empat ajaran nyeleneh Al Kafiyah selengkapnya yang sudah terangkum.
Penghapusan Dosa
Dalam sebuah video pada kanal Youtube Gubez Mamaz Karyo, Ponpes Al Kafiyah diketahui memperbolehkan seseorang berbuat dosa. Sebab, nantinya bisa dilakukan penghapusan dosa dengan mahar sebesar Rp30 juta. Nominal ini disebut-sebut sudah termasuk biaya pengajian di sana.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar (Rp30 juta)," demikian isi keterangan dalam video pada kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, dikutip Jumat (30/6/2023).
Salat Diimami Wanita
Sebuah video viral juga memperlihatkan tiga orang laki-laki yang sedang salat dan diduga diimami oleh wanita bercadar. Tak hanya itu, gerakan salat yang dilakukan pun tampak berbeda dengan biasanya.
Dalam rekaman ini, ada pula tiga wanita yang tengah berdiri di tempat yang sama dengan tatapan tajam.
Salat Isya 100 Rakaat untuk Stok
Dua pria terekam tengah berkunjung ke Ponpes Al Kafiyah dan menegur sejumlah wanita yang diduga santri mengerjakan salat Isya hingga ratusan rakaat. Salah satu dari mereka lalu menjawab jika hal itu dilakukan sebagai stok untuk satu minggu.
Kemudian, secara mendadak, seorang wanita lainnya menggoda dua pria itu untuk berhubungan intim dengannya. Ia mengatakan jika keduanya dapat memberikan stok kepadanya selama sembilan bulan. Salah satu dari pria tersebut langsung menegurnya dan mengucapkan istighfar.
Lawan Jenis Boleh Tinggal Bersama
Tak hanya itu, seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian di Al Kafiyah, dikabarkan diizinkan untuk tinggal satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan.
Hal ini tentu membuat warganet murka lantaran ponpes tersebut seperti memperbolehkan tindakan zina.
Berita Terkait
-
Sulitnya Lacak Sinyal Ponpes Al Zaytun Jadi Tempat Pencucian Uang, Begini Kesaktian dari Panji Gumilang
-
Hari Ini Bareskrim Periksa Dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Heboh Video Wanita Jadi Imam Salat di Pesantren, Begini Hasil Investigasi MUI Langkat
-
CEK FAKTA: Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat, Ribuan Anggota FPI Minta Al Zaytun Ditutup
-
CEK FAKTA: Amien Rais Dijemput Paksa karena Terlibat Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka