Suara.com - Belum selesai dengan Al Zaytun, kini muncul pondok pesantren (ponpes) lain, yakni Al Kafiyah yang diduga memberikan ajaran sesat kepada para santrinya. Hal tersebut diketahui dari video yang beredar luas di media sosial. Apa yang disampaikan dalam rekaman itu pun menuai kontroversi.
Ponpes yang disebut-sebut berada di Pulau Sumatera itu mengajarkan soal boleh berbuat dosa karena ada cara untuk menghapusnya. Lalu, lawan jenis juga diizinkan tinggal bersama dalam satu rumah atau satu kamar.
Berikut empat ajaran nyeleneh Al Kafiyah selengkapnya yang sudah terangkum.
Penghapusan Dosa
Dalam sebuah video pada kanal Youtube Gubez Mamaz Karyo, Ponpes Al Kafiyah diketahui memperbolehkan seseorang berbuat dosa. Sebab, nantinya bisa dilakukan penghapusan dosa dengan mahar sebesar Rp30 juta. Nominal ini disebut-sebut sudah termasuk biaya pengajian di sana.
"Boleh berbuat dosa dan semua dosa bisa dihapuskan. Untuk menghapus dosa bayar mahar (Rp30 juta)," demikian isi keterangan dalam video pada kanal YouTube Gubez Mamaz Karyo, dikutip Jumat (30/6/2023).
Salat Diimami Wanita
Sebuah video viral juga memperlihatkan tiga orang laki-laki yang sedang salat dan diduga diimami oleh wanita bercadar. Tak hanya itu, gerakan salat yang dilakukan pun tampak berbeda dengan biasanya.
Dalam rekaman ini, ada pula tiga wanita yang tengah berdiri di tempat yang sama dengan tatapan tajam.
Salat Isya 100 Rakaat untuk Stok
Dua pria terekam tengah berkunjung ke Ponpes Al Kafiyah dan menegur sejumlah wanita yang diduga santri mengerjakan salat Isya hingga ratusan rakaat. Salah satu dari mereka lalu menjawab jika hal itu dilakukan sebagai stok untuk satu minggu.
Kemudian, secara mendadak, seorang wanita lainnya menggoda dua pria itu untuk berhubungan intim dengannya. Ia mengatakan jika keduanya dapat memberikan stok kepadanya selama sembilan bulan. Salah satu dari pria tersebut langsung menegurnya dan mengucapkan istighfar.
Lawan Jenis Boleh Tinggal Bersama
Tak hanya itu, seseorang yang sudah bergabung dengan pengajian di Al Kafiyah, dikabarkan diizinkan untuk tinggal satu rumah atau satu kamar dengan santri perempuan.
Hal ini tentu membuat warganet murka lantaran ponpes tersebut seperti memperbolehkan tindakan zina.
Berita Terkait
-
Sulitnya Lacak Sinyal Ponpes Al Zaytun Jadi Tempat Pencucian Uang, Begini Kesaktian dari Panji Gumilang
-
Hari Ini Bareskrim Periksa Dedengkot Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama
-
Heboh Video Wanita Jadi Imam Salat di Pesantren, Begini Hasil Investigasi MUI Langkat
-
CEK FAKTA: Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat, Ribuan Anggota FPI Minta Al Zaytun Ditutup
-
CEK FAKTA: Amien Rais Dijemput Paksa karena Terlibat Kasus Panji Gumilang Al Zaytun
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan