Suara.com - Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa mengungkapkan isi dokumen minutes of meeting (MOM) atau catatan rapat pada 5 Oktober 2016 antara perusahaan tambang asal Australia West Wits Mining dengan PT Tobacom Del Mandiri.
Hal itu disampaikan Hedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, hari ini.
Berdasarkan dokumen MOM tersebut, West Wits Mining menjadi pihak pertama sementara PT Tobacom Del Mandiri sebagai pihak kedua.
Hedi menjelaskan West Wits Mining yang memiliki 80 persen saham MQ mengalokasikan saham 30 persen untuk PT Tobacom Del Mandiri.
"Tobacom Del Mandiri akan mendapatkan 30 persen dari West Wits Mining, lalu Tobacom Del Mandiri akan bertanggungjawab untuk melakukan CNC dan proses side acces," kata Hedi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
MOM tersebut, lanjut dia, diteken oleh Direktur West Wits Mining Vincent Savage dan Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri Paulus Prananto.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.
Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.
Baca Juga: Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas
Dakwaan Jaksa
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas
-
Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Cengar-cengir di Sidang, Editor Video Haris Azhar Tanya Balik Jaksa Kasus Lord Luhut: Begitu-begitu Apa?
-
Selain Luhut, Saksi Sebut Nama Moeldoko juga Disinggung di Konten Haris Azhar
-
Sidang Lanjutan Kasus Lord Luhut: Direktur Toba Sejahtera Absen Dalih Dirawat di RS, Editor Video Haris Azhar Bersaksi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember