Mereka yaitu Kapten Inf. F.S. Mustajab, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Fauka Nurfarid, Serka Sunaryo, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Serka Sigit Sugianto dan juga Sertu Sukadi.
Tim Mawar mempunyai misi untuk memburu serta menangkapi para aktivis yang dianggap radikal. Sebanyak 22 orang aktivis telah diculik. Saat ditemukan, 9 orang kembali dalam keadaan masih hidup, sedangkan 13 lainnya dinyatakan hilang sampai saat ini.
Tim Mawar kemudian diputuskan bersalah dalam menculik dan menghilangkan 22 aktivis tersebut pada tahun 1998. Kasus penculikan ini pun telah diadili oleh Mahkamah Militer.
Dalam kasus penculikan ini, Mahkamah Militer Tinggi memutuskan menghukum Mayor Bambang selama 22 bulan penjara serta dipecat dari anggota TNI.
Selain itu, pengadilan juga memutuskan untuk memvonis Multhazar sebagai Wakil Komandan Tim Mawar, Julius Stefanus, Nugroho dan Untung Budi masing-masing selama 20 bulan penjara. Mereka semua juga dipecat sebagai anggota TNI.
Demikian tadi ulasan terkait apa itu Tim Mawar yang menjadi anak buah Prawobo di Kemenhan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Pernah Mendukung Saat Pilkada DKI 2017, Ternyata Begini Penilaian Prabowo Tentang Anies yang Jadi Saingannya di Pilpres 2024
-
Sampai Beber Keunggulan Ini! Elite Gerindra Pede Bilang Prabowo Tepat Jadi Suksesor Jokowi
-
Prabowo Subianto Belajar dari Jokowi untuk Menguatkan Kemampuan Politik dan Menangkan Pilpres 2024
-
Kelakar Prabowo Subianto Kalau Gagal Lagi di Pilpres 2024, Mau Bikin Tandingan Mata Najwa
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India