Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membantah adanya isu mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto memiliki rekening gendut. Hal tersebut dipastikan Ali seusai melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali, Senin (3/7/2023).
Ali menjelaskan kalau transaksi dari rekening Tri hanya uang berputar yang ada di rekening pribadinya. Uang yang dimaksud merupakan hasil dari bisnis pribadi Tri sejak 2004.
Kepada Ali, Tri mengaku kalau rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun yang sama, Tri baru bergabung dengan KPK.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," jelasnya.
Senada, Tri Suhartanto mengatakan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia pun memastikan bahwa rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.
"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yg berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah di tutup," kata Tri.
Tri menegaskan bahwa dirinya juga sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di korps Bhayangkara itu pada tahun 2023. Tri Suhartanto pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yg terjadi," jelasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!
Tri Suhartanto pun menegaskan alasan dirinya kembali bertugas di satuan Polri lantaran memang masa tugas yang telah selesai di KPK. Tri Suhartanto mengatakan tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak diperpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," tandasnya.
Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu ini sendiri sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri.
Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri Suhartanto sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih 300 juta, dan sejak tahun 2018 sudah ditutup atau dormant.
Diungkap Novel Baswedan
Novel Baswedan menyebut ada pegawai KPK memiliki transaksi yang janggal senilai Rp 300 miliar. Novel menyebut pegawai tersebut sudah mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
-
CEK FAKTA: Bukti Korupsi Anies Baswedan Sudah Ditemukan
-
Eks Penyidik Tri Suhartono Disebut Bertransaksi Rp 300 M, KPK: Ada Bisnis Pribadi
-
5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
-
Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025