Suara.com - Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM) Brigadir Jenderal (Purn) Paulus Prananto membantah tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan menerima gratifikasi saham dari PT West Wits Mining sebesar 30 persen.
Hal itu disampaikan Paulus saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Sebenarnya pertemuan itu adalah pertemuan minutes of meeting atau MOM. Tidak ada kesepakatan, yang ada adalah titik-titik pertemuan atau biasanya disebut dengan points of meeting karena dalam rapat kan harus ada yang dibahas. Jadi, tidak ada kesepakatan sama sekali. Kami hanya membahas apa yang akan dibicarakan dalam rapat,” kata Paulus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
Paulus menjelaskan pertemuan dengan pihak West Wits Mining selaku pemegang saham PT Madinah Qurrata'ain (PT MQ) hanya membahas tentang rekomendasi Clean and Clear (CNC) atau upaya agar tak ada peraturan yang tumpang tindih terkait izin pertambangan PT MQ di Papua.
Paulus mengatakan pertemuan yang dia lakukan tersebut tidak mengatasnamakan anak perusahaan PT Toba Sejahtera, yaitu PT Tobacom Del Mandiri.
“Jadi, fokusnya adalah penyelesaian rekomendasi CNC,” ujar Paulus.
Luhut Dituding Terima Gratifikasi
Sebelumnya, Haris dan Fatia menyebut Luhut menerima gratifikasi berupa saham senilai 30 persen dari perusahaan tambang asal Australia yang memegang mayoritas saham PT MQ, West Wits Mining. Saham itu diberikan kepada PT Tobacom Del Mandiri.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Laporan "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang merupakan hasil kajian oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia menunjukkan Luhut terdeteksi terkoneksi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang merupakan perusahaan tambang di Papua.
Dalam laporan tersebut, PT Tobacom Del Mandiri bertanggungjawab perihal izin kehutanan dan keamanan akses ke lokasi proyek.
Dakwaan Jaksa
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Lord Luhut, Brigjen Purn Paulus Prananto Ungkap Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua
-
Jadi Saksi Kasus Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Ungkap Alasan Dua Anak Perusahaan Luhut Ditutup
-
Jadi Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Akui Sebagai Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan
-
Direktur Perusahaan Luhut Binsar Tegaskan Tak Punya Tambang di Papua
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Link Cetak Kartu Tes Substantif PPG 2026, Jadwal dan Cara Unduh di SIMPKB
-
Jumanji: Open World Rilis Trailer Perdana, Dwayne Johnson Cs Kembali
-
5 Rekomendasi City Car 50 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Murah tapi Bandel
-
Today History 29 Juli: Hari Harimau Internasional hingga Serangan Udara Pertama AURI
-
Menembus Silicon Valley dari Kampus UDEL: Tamparan Pedas Sarjana Kertas
-
The Richest Man in Babylon: Pelajaran Finansial Klasik yang Masih Relevan hingga Kini
-
Anti Geser! 5 Hybrid Sunscreen Ringan yang Cocok Dipakai di Bawah Makeup
-
Mantan Terpidana Korupsi Jadi Kandidat Gubernur BI, Siapa Sosoknya?
-
Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, 21 Orang Diamankan di 3 Kota