Suara.com - Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa mengeklaim pihaknya tidak memiliki tambang maupun keterkaitan dengan perusahaan tambang di Papua.
Hal itu disampaikan Hedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pada kesempatan itu, Hedi juga menegaskan bahwa anak-anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera, termasuk PT Tobacom Del Mandiri tidak pernah memiliki pertambangan di Papua.
“Saya menjelaskan bahwa PT Toba Sejahtera, Tobacom Del Mandiri dan anak-anak perusahaan yang lain tidak pernah punya tambang di papua,” kata Hedi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/7/2023).
Bahkan, Hedi membantah tudingan bahwa PT Tobacom Del Mandiri pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang di Papua PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ).
"Tidak pernah ada kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri maupun anak-anak perusahaan Toba Sejahtera lainnya (dengan PTMQ)," ujar Hedi.
Lebih lanjut, dia juga mengonfirmasi pernyataan Luhut yang sebelumnya mengaku tidak pernah lagi terlibat dalam urusan perusahaan. Meski begitu, Luhut disebut tetap rutin menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Pak Luhut kan sebagai pemegang saham jadi kewajiban dan hak beliau dalam RUPS ya tetap dilaksanakan. Kami tetap melakukan RUPS tahunan, tetap disetujui oleh pak luhut selaku pemegang saham Toba Sejahtera,” tutur Hedi.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Papua Street Carnival, Anak Muda Papua Antusias Ikut Seleksi Model di PYCH
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Direktur Ungkap Pertemuan Anak Perusahaan Luhut dengan Perusahaan Tambang Australia
-
Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas
-
Gempa Bermagnitudo 6,2 Guncang Keerom Papua!
-
Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Kemenparekraf Gelar Papua Street Carnival, Anak Muda Papua Antusias Ikut Seleksi Model di PYCH
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno