Suara.com - Direktur PT Toba Sejahtera Hedi Melisa mengeklaim pihaknya tidak memiliki tambang maupun keterkaitan dengan perusahaan tambang di Papua.
Hal itu disampaikan Hedi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pada kesempatan itu, Hedi juga menegaskan bahwa anak-anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera, termasuk PT Tobacom Del Mandiri tidak pernah memiliki pertambangan di Papua.
“Saya menjelaskan bahwa PT Toba Sejahtera, Tobacom Del Mandiri dan anak-anak perusahaan yang lain tidak pernah punya tambang di papua,” kata Hedi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/7/2023).
Bahkan, Hedi membantah tudingan bahwa PT Tobacom Del Mandiri pernah bekerja sama dengan salah satu perusahaan tambang di Papua PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ).
"Tidak pernah ada kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri maupun anak-anak perusahaan Toba Sejahtera lainnya (dengan PTMQ)," ujar Hedi.
Lebih lanjut, dia juga mengonfirmasi pernyataan Luhut yang sebelumnya mengaku tidak pernah lagi terlibat dalam urusan perusahaan. Meski begitu, Luhut disebut tetap rutin menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Pak Luhut kan sebagai pemegang saham jadi kewajiban dan hak beliau dalam RUPS ya tetap dilaksanakan. Kami tetap melakukan RUPS tahunan, tetap disetujui oleh pak luhut selaku pemegang saham Toba Sejahtera,” tutur Hedi.
Perlu diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang memiliki sejumlah anak perusahaan, salah satunya PT Tobacom Del Mandiri.
Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Papua Street Carnival, Anak Muda Papua Antusias Ikut Seleksi Model di PYCH
Sebagai informasi, Haris dan Fatia dalam sidang ini didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Direktur Ungkap Pertemuan Anak Perusahaan Luhut dengan Perusahaan Tambang Australia
-
Di Sidang Haris-Fatia, Direktur Toba Sejahtera Akui Luhut jadi Pemegang Saham Mayoritas
-
Gempa Bermagnitudo 6,2 Guncang Keerom Papua!
-
Purnawirawan TNI hingga Produser YouTube Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia Hari Ini
-
Kemenparekraf Gelar Papua Street Carnival, Anak Muda Papua Antusias Ikut Seleksi Model di PYCH
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra