Suara.com - Anastasia Pretya Amanda digiring ke luar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pantauan Suara.com, Selasa (4/7/2023), awalnya Amanda menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang sidang oleh dokter dari pihak kejaksaan. Pemeriksaan itu berjalan sekitar 10 menit.
Setelah itu, mantan pacar Mario itu tiba-tiba digiring keluar menggunakan kursi roda. Sambil menangis, Amanda hanya menunduk dan kursi rodanya didorong oleh tante dan ibunya.
Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya digiring keluar ruang sidang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan dokter aja di sini, apakah boleh lanjut atau pulang," kata Enita di lokasi.
Enita menyebut Amanda mengalami kesakitan sebelum bersaksi di sidang Mario dan Shane. Dia menjelaksan kemungkinan ada pendarahan di tubuh Amanda.
"Karena kan dia ada stent itu 26 sentimeter di dalamnya supaya dia bisa ke luar dan itu bisa pendarahan atau enggak. Mau dicek dokter kan punya hak buat lanjut sidang atau tidak," ungkapnya.
Untuk diketahui, Amanda telah tiba PN Jaksel menjelang diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pantauan Suara.com, Selasa (4/7/2023) Amanda tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB didampingi oleh pengacara dan ibunya. Amanda tampak menggunakan kursi roda.
Baca Juga: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan: Selamat Membusuk di Penjara
Mantan pacar Mario itu terlihat menggunakan kaos berwarna hitam dan celana panjang abu-abu. Dia hanya duduk di ataa kursi roda sambil menunduk.
Wajahnya tampak pucat di balik masker berwarna putih. Amanda kemudian didorong masuk ke ruang persidangan.
Sesampainya di ruang sidang, Amanda dikerubungi oleh beberapa rekannya. Dia terlihat sempat menggunakan alat bantu pernapasan.
Tak berselang lama, pihak keluarga Amanda memanggil pihak kejaksaan dan dokter dari kejaksaan. Dari informasi yang dihimpun di lokasi, dokter kejaksaan tengah memeriksa kesehatan Amanda. Sedangkan awak media diminta untuk menunggu di depan ruang sidang.
Dalam sidang ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Kursi Roda, Amanda Eks Pacar Mario Dandy Tiba Di PN Jaksel Jelang Sidang David Ozora
-
Mario Dandy Dan Shane Lukas Bakal Saling Bersaksi Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
Eks Pacar Mario Dandy, Amanda Bersaksi Pakai Kursi Roda Di Sidang David Ozora Hari Ini
-
RESMI, Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan Agnes Gracia
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan: Selamat Membusuk di Penjara
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
Terkini
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!
-
Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak