Suara.com - Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mewanti-wanti mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, supaya tidak memberikan surat keterangan sakit palsu dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Sebab, sepanjang persidangan Hakim Alimin memperhatikan Amanda dalam kondisi yang sehat dan layak memberikan keterangan.
"Kami melihat saudara, melihat keterangan sehat saudara dan dari tim Kejaksaan juga memperhatikan mampu layak," kata Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Hakim Alimin memperingatkan agar Amanda tidak menyertakan surat keterangan palsu sehingga menyatakan dirinya tidak mampu memberikan kesaksian.
"Jadi ke depan hati-hati ya, kalau ternyata saudara sehat dan memberi surat-surat tertentu yang menyatakan saudara tidak layak, malah bisa sampai ke mana-mana nanti," ujar Alimin.
"Siap Yang Mulia," jawab Amanda.
Hakim Heran
Sebelumnya, Hakim Alimin merasa heran dengan alasan Amanda absen di sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
Hakim Alimin menyebut alasan Amanda tak hadir di sidang sebelumnya tidak jelas. Dia mempertanyakan mengenai sakit yang diderita mantan pacar Mario Dandy itu.
Baca Juga: Pakai Kursi Roda, Amanda Terlihat Lemas dan Menangis Saat Jadi Saksi Sidang Mario Dandy
"Amanda ini sakitnya apa? Kan tanggal 14 Mei sampai 14 Juni, 1 bulan. Tiba-tiba keluarnya tanggal 7 bulan Juni itu ada surat keterangan. Ini apakah di dalam (rumah sakit) atau enggak ini tak jelas kan, apakah surat keterangan ini benar atau tidak?" tanya Hakim Alimin.
Hakim kemudian menerangkan ketidakhadiran Amanda memang disertai surat sakit. Namun di dalam surat sakit itu dijelaskan jika Amanda mengalami sakit pinggang, sariawan hingga nyeri perut.
"Ya ini memang tentu surat ini benar karena dibuat oleh dokter, tapi coba saudara (Jaksa) ke sini. Ini dalam perawatan atau tidak, emang ada fotonya, tapi kan. Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, sariawan," ucap Alimin.
Oleh sebab itu, Hakim Alimin meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Amanda di persidangan.
"Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang, itu kemarin sakit pinggang, jadi mohon dipastikan hadir," katanya.
Kepada hakim, Jaksa mengklaim akan mengecek kesehatan Amanda lebih dulu. Jika terbukti sehat, maka Amanda akan dihadirkan di muka persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah