Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi perbincangan mengenai Pondok Pesantren Al Zaitun yang dianggap mengajarkan aliran sesat. Hal ini pun mengundang kekhawatiran para orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren, takut kalau-kalau ternyata pesantren tersebut menganut aliran sesat.
Mengenai aliran sesat yang tersebar di Indonesia termasuk di sejumlah pondok pesantren, MUI menyampaikan bahwa ada ciri-ciri mengenai pondok pesantren atau komunitas yang menganut aliran sesat.
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yang penting untuk diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Mengingkari rukun iman
Salah satu ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yaitu mengingkari salah satu dari rukun iman. Adapun rukun iman ini ada 6 yaitu iman kepada Allah SWT, iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah SWT, iman kepada nabi dan Rasulullah, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qada dan qadar.
Keenam rukun iman tersebut wajib untuk kita imani. Tak sempurna iman seseorang apabila dia mengingkari salah satu dari rukun iman tersebut. Jika ada yang mengingkarinya, maka dia telah sesat.
2. Meyakini aqidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah
Ciri-ciri lainnya penganut aliran sesat yaitu meyakini aqidah yang tak sesyau alquran dan sunnah. Ada beberapa penyimpangan akidah yang tertuang dalam Alquran dan sunnah yakni yirik dan kemusyrikan, kufur, nifak atau munafik, fasik dan zalim.
3. Meyakini turunnya wahyu selepas Alquran
Baca Juga: Gen Halilintar Tinggal di Luar Negeri karena Lari dari Utang, Begini Klarifikasinya
Ciri-ciri berikutnya penganut aliran sesat yaitu meyakini turunnya wahyu selepas Alquran. Jelas ini sesat karena dalam agama Islam, Alquran merupakan kitab dan wahyu terakhir yang diturunkan pada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.
4. Mengingkari kebenaran isi Alquran
Mengingkari kebenaran isi Alquran juga salah satu dari ciri penganut aliran sesat. Karena dalam Alquran pun disebutkan bahwa kitab suci Alquran ini diturunkan sebagai petunjuk untuk umat akhir zaman sebagaimana dalam Alquran surat Al Hijr ayat 9 berikut ini.
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS Al Hijr:9)
5. Menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah-kaidah
Kaidah tafsir merupakan aturan-aturan yang dijadikan sebagai dasar penafsiran Alquran. Tujuan adanya kaidah tafsir ini guna menjaga kebenaran Alquran dari penafsiran-penafsiran yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus