Suara.com - Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO banyak terjadi Kalimantan Utara. Maka dari itu, Satgas TPPO langsung menuju Kaltara untuk menindak TPPO tersebut.
"Bahwa terhitung kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6-7 Juni, kami langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara. Yang mana setelah kami analisa kami deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Asep dalam konfrensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Dia menjelaskan, saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Mereka mendarat di Pelabuhan Larantuka, Nunukan. Dari ratusan penumpang itu, Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.
"Kami kembangkan terus selama tiga Minggu kemudian tersangka bertambah menjadi 18 orang," ujar dia.
Dari 18 tersangka itu, tujuh orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, empat dari tujuh DPO itu sudah ditangkap.
"DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan diperkerjakan di Malaysia," ungkap dia.
Kepolisian juga bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus TPPO tersebut.
"Hasil komunikasi kami dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah empat dari tujuh itu sudah kami dapatkan. Dan rencana kami kembangkan siapa-siapa saja yang terlibat. Sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kami akan tindak tegas," katanya.
698 Orang Jadi Tersangka TPPO
Baca Juga: Benny Ramdhani Bongkar Sosok Beking Perdagangan Orang: Ada Oknum TNI, Polri hingga BP2MI
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 orang sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain itu, dalam kurun waktu yang sama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.
"Nah sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal. Karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo