Suara.com - Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO banyak terjadi Kalimantan Utara. Maka dari itu, Satgas TPPO langsung menuju Kaltara untuk menindak TPPO tersebut.
"Bahwa terhitung kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri, pada tanggal 6-7 Juni, kami langsung melakukan gerakan ke daerah Kalimantan Utara. Yang mana setelah kami analisa kami deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya suatu perbuatan-perbuatan tindak pidana perdagangan orang," kata Asep dalam konfrensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Dia menjelaskan, saat itu pihaknya menemukan sekitar 600 penumpang yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Mereka mendarat di Pelabuhan Larantuka, Nunukan. Dari ratusan penumpang itu, Satgas TPPO menetapkan 18 tersangka.
"Kami kembangkan terus selama tiga Minggu kemudian tersangka bertambah menjadi 18 orang," ujar dia.
Dari 18 tersangka itu, tujuh orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemudian, empat dari tujuh DPO itu sudah ditangkap.
"DPO tersebut adalah sebagai pemesan para pekerja itu yang akan diperkerjakan di Malaysia," ungkap dia.
Kepolisian juga bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia untuk mengungkap kasus TPPO tersebut.
"Hasil komunikasi kami dengan Polisi Malaysia, police to police, alhamdulillah empat dari tujuh itu sudah kami dapatkan. Dan rencana kami kembangkan siapa-siapa saja yang terlibat. Sesuai perintah Bapak Kapolri dan Pak Menko siapapun terlibat kami akan tindak tegas," katanya.
698 Orang Jadi Tersangka TPPO
Baca Juga: Benny Ramdhani Bongkar Sosok Beking Perdagangan Orang: Ada Oknum TNI, Polri hingga BP2MI
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan hasil kinerja Satgas TPPO yang telah menetapkan 698 orang sebagai tersangka dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain itu, dalam kurun waktu yang sama, Satgas TPPO juga berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mahfud menduga masih banyak korban yang belum diselamatkan.
"Satu bulan itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian, tetapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan jenis-jenis korban TPPO antara lain pekerja migran ilegal, pekerja seks komersial, pekerja rumah tangga (PRT) yang tak digaji tetapi tidak boleh pulang, hingga anak buah kapal yang menjadi pekerja kasar.
"Nah sekarang mulai tertangani dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan yang legal. Karena banyak yang ilegal dan kita tidak tahu, sesudah peristiwa baru turun tangan," tandas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...