Suara.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membantah Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melakukan penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia alias PMI.
"Ini harus dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Menurut dia, sebanyak 1.900 petugas PMI justru termasuk sebagai bagian dari orang-orang yang diselamatkan oleh Satgas TPPO.
Benny menambahkan kabar mengenai Satgas TPPO yang menangkap petugas PMI akan mengganggu penempatan PMI yang resmi.
"Tahun 2020, awal Covid penempatan kita hanya berada di angka 113.436 resmi ke berbagai negara. 2021, situasi Covid waktu itu dalam kondisi yang sangat parah, penempatan hanya 72.624 orang PMI," tutur Benny.
"2022, semakin membaik kondisi pascacovid, trennya semakin positif penempatan berada di angka 200.761 orang yang berangkat ke luar negeri. 2023, 1 Januari hingga 4 Juli per hari ini 2023, satu semester, penempatan sudah berada di angka 137.038 PMI," tambah dia.
Benny memprediksi petugas PMI yang ditempatkan secara resmi akan mencapai 270 ribu pada akhir tahun ini. Hal itu , lanjut dia, menunjukkan angka yang sudah kembali normal.
Berita Terkait
-
Banyak Beking di Balik Perdagangan Orang, Mahfud MD: Siapapun Tidak Boleh!
-
14 WNI Tertahan di Rumah Sakit Luar Negeri Gegara Ginjalnya Dijual Pelaku Perdagangan Orang!
-
Mahfud MD Sebut Satgas TPPO Tetapkan 698 Orang Jadi Tersangka Hanya dalam Sebulan
-
Perempuan WNI Diduga Korban TPPO Tak Digaji hingga Dilecehkan Anak Majikan di Arab Saudi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri