Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Pemprov DKI Jakarta meniru Jepang terkait aturan wajib memiliki garasi bagi rumah pemilik mobil.
Prasetyo mengatakan bahwa penerapan aturan tersebut dapat mengurangi kebiasaan warga memarkir kendaraan di pinggir jalan.
Banyaknya kendaraan yang diparkir di bahu jalan menyebabkan penyempitan jalur dan seringkali menyebabkan kemacetan di jalan raya maupun di permukiman warga.
Selain itu, Prasetyo dalam keterangan resminya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya memiliki garasi sebelum memiliki kendaraan pribadi. Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, dia yakin masalah kemacetan dapat berkurang.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang membahas penerapan sanksi bagi pemilik mobil yang tidak memiliki garasi. Sanksi yang diusulkan adalah menarik kendaraan yang diparkir di badan jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu per hari.
Syafrin menjelaskan bahwa banyaknya parkir liar di fasilitas umum akan mengganggu kendaraan lain yang ingin melintas, sehingga diperlukan sanksi untuk mencegah parkir liar tersebut.
Dishub DKI Jakarta juga sedang menyusun konsep tentang kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Jakarta. Konsep tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Viral Anggota Polisi Gantung Diri, Bripka PS Mengakhiri Hidup karena Tak Kunjung Sembuh Setelah Ditabrak Mobil
-
Diskon Motor dan Mobil Listrik 2023: Syarat, Kuota dan Merek yang Dapat Subsidi
-
Siap Mengudara di Tahun 2025, Ini Mobil Terbang Berizin Pertama di Dunia
-
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Wado-Malangbong Garut, Satu Korban Meninggal di Lokasi
-
Jalani Sidang Tipiring, Dua Oknum Juru Parkir Ilegal di Jalan Pasar Kembang Didenda Rp500 Ribu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?