Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut masalah macet di Jakarta tak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saja. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) kota atau kabupaten penyangga juga ikut mencari solusinya.
Sebab, kemacetan di Jakarta disebabkan oleh warga daerah penyangga yang bekerja di Jakarta. Penggunaan kendaraan pribadi yang masif hingga memenuhi jalan di satu waktu mengakibatkan kemacetan.
"Pemda DKI berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap. Tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, lalu lintas tidak macet, tidak bisa. Tetapi Bekasi, Depok, Tangerang, mari kita sama-sama bisa menyelesaikan. Minimal mengurangi," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
Untuk itu, Pemprov DKI menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diskusi ini diikuti berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bank Indonesia, perwakilan pengusaha, hingga pengamat kebijakan publik.
Dalam kesempatan itu, Heru menyebut pihaknya sudah memiliki kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dari daerah penyangga menuju Jakarta dan sebaliknya. Salah satu kebijakan terbaru adalah penyediaan layanan Transjakarta dengan rute Terminal Kalideres di Jakarta Barat ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang.
Terdapat juga layanan transportasi di titik perbatasan Jakarta dengan Bekasi yang memiliki tingkat keramaian tinggi.
"Begitu juga di Bogor. Dinas Perhubungan Bogor dengan kita, titik-titik dan jam-jam tertentu hari tertentu kita jemput ke posisi titik keramaian, sehingga kendaraan yang masuk ke Jakarta itu bisa berkurang. Itu Pemda DKI berusaha terus-menerus untuk mengatasi kemacetan," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru menyebut kemacetan merupakan masalah serius di ibu kota. Bahkan, ia mengistilahkan pada jam sibuk pukul 06.00 WIB lalu lintas Jakarta seperti air bah.
"Kalau jam 6 itu seperti air bah. Dari Hekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama (datang) menuju Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Hari Ini Bahas Kemacetan di Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi: Kalau Jam Enam itu Seperti Air Bah!
Karena itu, Heru menyebut berdasarkan hasil diskusinya dengan berbagai pihak diperlukan pembagian jam kerja. Tujuannya agar kendaraan tidak menumpuk dalam satu waktu yang menyebabkan kemacetan parah.
"Ada yang masuk jam 8, ada yang masuk jam 10. Ini tergantung bapak Ibu sekalian," ucapnya.
Ia menyebut masukan paling penting adalah dari para pengusaha mengenai kesanggupannya mengikuti pembagian jam kerja untuk para karyawan. Hasil diskusi ini selanjutnya akan dibawa ke Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk dibahas lebih lanjut.
"Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun Kementerian untuk bisa berdiskusi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut rencana pengaturan jam kerja di Jakarta kembali molor. Sebab, pembahasan lewat Focus Group Discussion (FGD) kembali tertunda.
FGD ini pernah dilakukan pada awal November 2022. Selanjutnya, rencana FGD kedua seharusnya digelar pada 17 Mei.
Berita Terkait
-
Hari Ini Bahas Kemacetan di Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi: Kalau Jam Enam itu Seperti Air Bah!
-
Pengerjaan Perbaikan Stadion JIS Dimulai, Heru Budi Sebut Rampung Secepatnya
-
Uji Coba Transjakarta ke Bandara Soetta Berlangsung Dua Pekan, Gratis untuk Umum
-
Teknologi AI untuk Urai Kemacetan Bakal Dipasang di 60 Simpang, Habiskan Anggaran Rp 208 Miliar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi