• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
• Tanggal 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Sebagai informasi, peserta yang boleh ikut PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan siswa yang belum diterima di seleksi tahap 1 ataupum yang sama sekali belum mendaftarkan diri pada tahap sebelumnya.
Ketentuan PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK
Tahap kedua PPDB Jakarta 2023 memiliki ketentuan yang wajib diketahui oleh siap siswa, diantaranya yaitu:
1. Sekolah yang melaksanakan PPDB Jakarta 2023 tahap kedua merupakan sekolah yang masih memilki sisa kuota setelah PPDB tahap sebelumnya dilaksanakan.
2. PPDB Jakarta tahap kedua ini dibuka bagi calon para peserta didik yang berdomisili di wilayaj Jakarta dengan kriteria:
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
• Tidak diterima pada PPDB tahap pertama
• Belum melakukan pendaftaran di semua jalur PPDB
3. Pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan juga nomor peserta.
4. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan juga di luar zona sekolah.
5. Bagi CPDB SMP, dapat memilih maksimal tiga sekolah untuk jenjang SMP
6. Sementara, untuk CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik itu di sekolah yang sama ataupun berbeda
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!