• Tanggal 8 Juli 2023 pukul : 17.00 WIB
5. Lapor Diri
• Tanggal 10 Juli 2023 pukul : 08.00-24.00 WIB
• Tanggal 11 Juli 2023 pukul : 00.01-14.00 WIB
Sebagai informasi, peserta yang boleh ikut PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua Jenjang SMP, SMA dan SMK merupakan siswa yang belum diterima di seleksi tahap 1 ataupum yang sama sekali belum mendaftarkan diri pada tahap sebelumnya.
Ketentuan PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK
Tahap kedua PPDB Jakarta 2023 memiliki ketentuan yang wajib diketahui oleh siap siswa, diantaranya yaitu:
1. Sekolah yang melaksanakan PPDB Jakarta 2023 tahap kedua merupakan sekolah yang masih memilki sisa kuota setelah PPDB tahap sebelumnya dilaksanakan.
2. PPDB Jakarta tahap kedua ini dibuka bagi calon para peserta didik yang berdomisili di wilayaj Jakarta dengan kriteria:
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
• Tidak diterima pada PPDB tahap pertama
• Belum melakukan pendaftaran di semua jalur PPDB
3. Pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan juga nomor peserta.
4. CPDB bisa memilih sekolah di dalam dan juga di luar zona sekolah.
5. Bagi CPDB SMP, dapat memilih maksimal tiga sekolah untuk jenjang SMP
6. Sementara, untuk CPDB SMA, bisa memilih maksimal tiga peminatan di SMA, baik itu di sekolah yang sama ataupun berbeda
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI