Suara.com - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dimulai hari ini, Rabu (24/5/2023). Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengajukan akun mereka melalui situs web resmi ppdb.jakarta.go.id .
Sebelum melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan. Sebab, dalam kolom 'Info Peserta' di formulir pengajuan akun PPDB dibutuhkan informasi data diri, nomor HP dan semacamnya.
Menurut informasi yang diambil dari video di YouTube mengenai Pengajuan Akun PPDB Tahun 2023 yang diunggah oleh JakDisdikTV DKI Jakarta pada Selasa (23/5/2023), berikut adalah data yang perlu dipersiapkan:
Syarat Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) CPDB dan nomor Kartu Keluarga
- Nomor peserta Sidanira
- Nomor Akte Kelahiran
- Nomor HP yang aktif
- Foto atau scan Kartu Keluarga sebagai berkas yang wajib diunggah
Cara Mengajukan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMA telah dibuka hari ini, Rabu (24/5/2023). Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan akun:
1. Buka situs web https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Klik tombol "Ajukan Akun" yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang ingin dilamar, dalam hal ini adalah SMA.
3. Isi formulir yang diminta, mulai dari nomor Sidanira, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan. Setelah itu, klik "lanjutkan".
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
4. Setelah itu, CPDB akan diarahkan ke halaman "Info Peserta". Isi formulir yang tersedia, mulai dari biodata siswa, alamat siswa, hingga data tambahan.
Data tambahan ini harus diisi dengan menggunakan data yang telah dipersiapkan sebelumnya, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor akte kelahiran, dan nomor ponsel yang aktif.
5. Isi lokasi verifikasi berkas Kartu Keluarga dengan memilih nama sekolah yang dituju.
6. Periksa kembali daftar nilai yang telah dimasukkan dan klik "Lanjutkan".
7. Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas Kartu Keluarga. Format berkas dapat berupa foto (jpg, jpeg, atau png) atau pdf dengan ukuran maksimal 1 MB.
8. Periksa ulang data yang telah dimasukkan dan centang kotak persetujuan terkait kebenaran data yang disampaikan. Setelah itu, klik "Lanjutkan".
Berita Terkait
-
Tiga Pelajar Kota Jogja Terpilih Wakili DIY Jadi Paskibraka di Tingkat Nasional
-
Jelang PPDB, Disdik Bandung Barat Lakukan Hal Ini
-
Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
-
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Jalur Zonasi, Info Terbaru!
-
Informasi Terkait PPDB 2023 Kini Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot