Suara.com - Mulai hari ini hingga Sabtu (8/7/2023) pendaftaran PPDB Jakarta 2023 tahap 2 kembali dibuka untuk jenjang SMA/SMK. Lantas bagaimana cara dan apa saja persyaratannya? Simak informasinya di bawah ini.
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
Merangkum berbagai sumber, calon Peserta Didik Baru bisa mendaftar di link ppdb.jakarta.go.id mulai hari ini, 6 sampai 8 Juli 2023.
PPDB Tahap 2 ini adalah jalur pelimpahan kuota dari jalur-jalur sebelumnya. Itulah sebabnya, kuota yang disediakan tak sebanyak jalur prestasi, afirmasi atau zonasi.
Selain itu, dari Juknis PPDB DKI Jakarta Nomor e-0037 Tahun 2023, diketahui ada beberapa ketentuan terkait jalur Tahap 2 jenjang SMA/SMK ini.
Syarat Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
1. PPDB Tahap 2 dilaksanakan di SMP, SMA/SMK yang masih memiliki sisa kuota setelah PPDB Tahap 1.
2. PPDB Tahap 2 diperuntukkan bagi CPDB domisili Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria:
- Tidak diterima di seluruh jalur PPDB Tahap 1
- Belum pernah daftar di seluruh Jalur PPDB
3. Kriteria pendaftaran:
Baca Juga: Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
- CPDB jenjang SMA bisa memilih 3 sekolah yang menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) atau 3 permintaan di satu sekolah atau sekolah berbeda jika belum menerapkan IKM
- CPDB bisa memilih 3 konsentrasi keahlian di 1 sekolah atau sekolah yang berbeda
- Pilihan sekolah bisa ada di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditentukan
4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, bisa daftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran berlangsung.
5. CPDB yang sudah diterima di sekolah tujuan, tidak bisa mengganti pilihan untuk sekolah lain.
6. Kriteria seleksi:
- Total bobot indeks prestasi akademik
- Urutan sekolah pilihan
- Waktu ketika mendaftar
Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2
- Mengakses link ppdb.jakarta.go.id
- Memiilih jenjang sekolah yang dituju
- Memiilih jalur pendaftaran
- Klik "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Mandiri"
- Melakukan pendaftaran mandiri dengan cara mengaktifkan akun untuk CPDB yang belum pernah melakukan aktivasi.
- Aktivasi dilakukan dengan mengisi token ketika proses pengajuan akun
- Klik "Login" lalu masuk ke Dashboard pendaftaran
- Isi Nomor Peserta, Password, dan Kode keamanan lalu klik "Login"
- Klik "Pilih Sekolah"
- Memilih maksimal 3 pilihan sekolah/peminatan/konsentrasi keahlian
Peserta akan dapat bukti pendaftaran dan klik tombol "Cetak Pendaftaran" sebagai bukti yang akan dipakai di tahap selanjutnya
Selalu pantau hasil seleksi sekolah dengan masuk ke menu "Seleksi" dan memilih sekolah tujuan
Berita Terkait
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk Jenjang SMP, SMA dan SMK
-
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 untuk SMP
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Ini Referensi 10 Besar Sekolah untuk PPDB
-
Jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK: Syarat dan Tata Cara Pengajuan Akun
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina