Prabowo mengatakan Mirage 2000-5 juga sudah mengadopsi teknologi yang sangat canggih. Menurut Prabowo, Mirage 2000-5 ini bisa menjadi pesawat transisi untuk pilot-pilot sembari menunggu kedatangan pesawat asal Perancis, Dassault Rafale yang sudah dalam tahap pembelian.
"Dan nanti mengarah kepada Rafale. Jadi ini lah pilot-pilot kita nanti akan kita latih di Mirage. begitu Rafale datang dia akan transisi ke Rafale," kata Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo menjelaskan alasan di balik pembelian 12 pesawat bekas jenis Mirage 2000-5 dari Qatar. Menurut dia, pembelian pesawat bekas itu merupakan langkah praktis untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur di Indonesia, khususnya TNI AU.
Sebabnya, saat ini banyak pesawat tempur milik Indonesia yang keadaannya sudah tua dan harus refurbished. Belum lagi pesawat-pesawat yang butuh perbaikan. Karena itu dibutuhkan pesawat tempur pengganti untuk mengisi kekosongan atau dari pesawat-pesawat sebelumnya.
"Ini butuh waktu kurang lebih satu tahun atau 18 bulan lagi untuk mengoperasionalkan semua pesawat tempur kita sekarang," kata Prabowo.
Sementara untuk pembelian pesawat baru dibutuhkan jangka waktu yang lebih panjang, ketimbang membeli pesawat bekas dari Qatar.
Prabowo mencontohkan, semisal pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dari Perancis dan F-15EX dari Amerika Serikat yang sedang dalam penjajakan. Rafale, misalnya, diperkirakan pengirimian pesawat baru itu terlaksana tiga tahun lagi atau pada 2026.
"Nah dengan gitu kita lihat yang mana, kita lihat yang potensial adalah Mirage 2000-5," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kendati pesawat bekas, pembelian Mirage 2000-5 merupakan hal sulit. Pasalnya banyak negara yang juga tertarik membeli.
Baca Juga: Menhan Prabowo Serah Terima Pesawat C-130 Super Hercules ke TNI AU
"Alhamdulillah dengan hubungan kita yang baik dengan Qatar, mereka kasih kepada kita. Tapi hanya ada 12. Nah ini yang kita akuisisi untuk nanti," kata Prabowo.
Berita Terkait
-
Menhan Prabowo: Pembelian C-130 J Super Hercules Sesuai Ekspetasi
-
Relawan Ganjar: Hoax Terbesar Yaitu Klaim Prabowo Penerus Jokowi
-
4 Sosok Kandidat Kuat Cawapres Prabowo Subianto pada Pemilu 2024
-
Terakhir Terbang 26 Tahun Lalu, Prabowo usai Joy Flight Naik Hercules: Pusing? Ah Baru 15 Menit
-
Mengapa Prabowo Populer di Kalangan Milenial? Gerindra Dekatkan Sang Ketum dengan Pemilih Muda
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS