Suara.com - Mantan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengkritik pencabutan upaya dialog damai di Papua oleh pengurus Komnas HAM periode ini.
Terlebih, pilot Susi Air Philip Mark Marthens masih disandera Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Tenggat waktu pembebasan Philip juga akan berakhir pada Juli 2023.
Taufan menyebut, penyanderaan itu telah menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari luar negeri. Menurutnya, pemerintah harus segera membebaskan Philip sesegera mungkin.
"Jaminan keamanan nasional khususnya di Papua tetap lah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia," kata Taufan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).
Taufan juga menyinggung pencabutan perjanjian Jeda Kemanusiaan yang diupayakan Komnas HAM periode 2017-2022 untuk mengurangi ketegangan di Papua.
Namun, kekinian perjanjian itu dicabut oleh Komisioner Komnas HAM sekarang.
Dia berpendapat, Kemenko Polhukam harus mengambil alih perjanjian kemanusiaan dengan membentuk Task Force atau Tim Kecil.
Menurut Taufan, hal itu juga bisa melibatkan organisasi sosial keagamaan seperti Dewan Gereja/PGI serta PB NU yang sudah menyatakan mendukung Jeda Kemanusiaan.
"Atau juga dapat diambil alih oleh Kantor Wakil Presiden yang memang diberikan tanggung jawab mengurusi masalah Papua dengan melibatkan para pihak yang sudah ikut serta dari awal, ditambah Dewan Gereja/PGI dan PB NU," jelas Taufan.
Baca Juga: Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Taufan menyayangkan pencabutan Jeda Kemanusiaan tersebut. Alhasul, kekerasan di Papua masih terus terjadi.
"Tapi sayangnya langkah itu juga tidak diambil, sehingga penghentian kekerasan tidak dapat dilakukan bahkan sebaliknya kekerasan makin terus berkecamuk di Papua," imbuhnya.
Deadline Pembebasan Pilot Susi Air
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat suara terkait ancaman kelompok OPM Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Pilot Susi Air itu disandera OPM sejak 7 Februari lalu. Mereka mengancam akan mengeksekusi Philip pada 1 Juli 2023 mendatang jika tuntutan 'merdeka' dan 'senjata' tak dipenuhi. Menanggapi ancaman ini, Yudo menyatakan akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
"Kita tidak mau berhadapan dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," ungkap Panglima TNI kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," sambungnya.
Menurut Yudo, tidak ada tenggat waktu untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air. Karenanya, ia memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardo untuk terus mengupayakan negosiasi dengan kelompok penyandera.
"Ya, tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III, maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi. Mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?