Suara.com - Mantan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengkritik pencabutan upaya dialog damai di Papua oleh pengurus Komnas HAM periode ini.
Terlebih, pilot Susi Air Philip Mark Marthens masih disandera Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Tenggat waktu pembebasan Philip juga akan berakhir pada Juli 2023.
Taufan menyebut, penyanderaan itu telah menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari luar negeri. Menurutnya, pemerintah harus segera membebaskan Philip sesegera mungkin.
"Jaminan keamanan nasional khususnya di Papua tetap lah menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia," kata Taufan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/7).
Taufan juga menyinggung pencabutan perjanjian Jeda Kemanusiaan yang diupayakan Komnas HAM periode 2017-2022 untuk mengurangi ketegangan di Papua.
Namun, kekinian perjanjian itu dicabut oleh Komisioner Komnas HAM sekarang.
Dia berpendapat, Kemenko Polhukam harus mengambil alih perjanjian kemanusiaan dengan membentuk Task Force atau Tim Kecil.
Menurut Taufan, hal itu juga bisa melibatkan organisasi sosial keagamaan seperti Dewan Gereja/PGI serta PB NU yang sudah menyatakan mendukung Jeda Kemanusiaan.
"Atau juga dapat diambil alih oleh Kantor Wakil Presiden yang memang diberikan tanggung jawab mengurusi masalah Papua dengan melibatkan para pihak yang sudah ikut serta dari awal, ditambah Dewan Gereja/PGI dan PB NU," jelas Taufan.
Baca Juga: Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air
Taufan menyayangkan pencabutan Jeda Kemanusiaan tersebut. Alhasul, kekerasan di Papua masih terus terjadi.
"Tapi sayangnya langkah itu juga tidak diambil, sehingga penghentian kekerasan tidak dapat dilakukan bahkan sebaliknya kekerasan makin terus berkecamuk di Papua," imbuhnya.
Deadline Pembebasan Pilot Susi Air
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat suara terkait ancaman kelompok OPM Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Pilot Susi Air itu disandera OPM sejak 7 Februari lalu. Mereka mengancam akan mengeksekusi Philip pada 1 Juli 2023 mendatang jika tuntutan 'merdeka' dan 'senjata' tak dipenuhi. Menanggapi ancaman ini, Yudo menyatakan akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.
"Kita tidak mau berhadapan dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," ungkap Panglima TNI kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!