Suara.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara hingga kini menuntut hak mereka untuk segera bisa menghuni kampung halaman mereka sendiri.
Adapun mereka dijanjikan ditempatkan di Kampung Susun Bayam (KSB) yang terletak di pinggiran Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, warga mengeluhkan urung bisa menempati KSB meski telah dibangun dan dijanjikan akan segera dapat dihuni.
Warga sempat menduduki KSB sejak 11 Maret 2023 untuk menuntut haknya tersebut.
Warga: Sudah tertib birokrasi namun KSB urung bisa ditempati
Aksi warga Kampung Bayam menduduki KSB didampingi oleh lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).
Seorang warga bernama Suryo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) mengungkap warga dari awal selalu tertib birokrasi namun tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk tinggal di hunian mereka.
Suryo juga turut menegaskan bahwa ia tak keberatan dengan tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.
Padahal, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.
Baca Juga: Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA
Kesepakatan tersebut tercantum dalam dokumen resmi atas nama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.
Suryo mengeluhkan beberapa warga urung mendapatkan kunci masuk hunian meski telah jauh hari diberikan janji oleh pihak pengelola.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif membenarkan sekaligus menyayangkan bahwa masih ada warga KSB yang menuntut hak mereka terhadap akses hunian.
Syachrial kala memberikan keterangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis mengungkap bahwa warga sebenarnya tak diberikan izin untuk menduduki KSB.
Syachrial juga mengungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada PT Jakpro untuk mengelola KSB gegara khawatir terjadi maladministrasi kedepannya lantaran urung siap.
Otomatis, PT Jakpro urung memberikan izin kepada warga untuk menempati hunian mereka.
Berita Terkait
-
Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA
-
Erick Thohir Minta Agar Publik Tidak Saling Menyalahkan soal Polemik JIS, Kita Bagusin nih Lapang!
-
Perbaikan JIS Dianggap Strategi Jatuhkan Anies, Heru Budi: Kita Sama-sama Menyempurnakan yang Sudah Sempurna
-
JIS Semakin Tersudut, Erick Thohir Sebut Kalo FIFA Datang Sekarang Pasti Dicoret Jadi Venue Piala Dunia U17
-
Anies Wariskan JIS yang Bermutu Tinggi, Koalisi Perubahan Sebut Pemerintah Pusat Cari-cari Kekurangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra