Suara.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara hingga kini menuntut hak mereka untuk segera bisa menghuni kampung halaman mereka sendiri.
Adapun mereka dijanjikan ditempatkan di Kampung Susun Bayam (KSB) yang terletak di pinggiran Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, warga mengeluhkan urung bisa menempati KSB meski telah dibangun dan dijanjikan akan segera dapat dihuni.
Warga sempat menduduki KSB sejak 11 Maret 2023 untuk menuntut haknya tersebut.
Warga: Sudah tertib birokrasi namun KSB urung bisa ditempati
Aksi warga Kampung Bayam menduduki KSB didampingi oleh lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).
Seorang warga bernama Suryo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) mengungkap warga dari awal selalu tertib birokrasi namun tak kunjung mendapatkan kesempatan untuk tinggal di hunian mereka.
Suryo juga turut menegaskan bahwa ia tak keberatan dengan tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.
Padahal, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.
Baca Juga: Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA
Kesepakatan tersebut tercantum dalam dokumen resmi atas nama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pendiri serta pengelola KSB.
Suryo mengeluhkan beberapa warga urung mendapatkan kunci masuk hunian meski telah jauh hari diberikan janji oleh pihak pengelola.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif membenarkan sekaligus menyayangkan bahwa masih ada warga KSB yang menuntut hak mereka terhadap akses hunian.
Syachrial kala memberikan keterangan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis mengungkap bahwa warga sebenarnya tak diberikan izin untuk menduduki KSB.
Syachrial juga mengungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada PT Jakpro untuk mengelola KSB gegara khawatir terjadi maladministrasi kedepannya lantaran urung siap.
Otomatis, PT Jakpro urung memberikan izin kepada warga untuk menempati hunian mereka.
Berita Terkait
-
Rumput JIS Dianggap Tak Layak untuk Piala Dunia U-17, Ketua DPRD DKI: PSSI Pasti Ikuti Standar FIFA
-
Erick Thohir Minta Agar Publik Tidak Saling Menyalahkan soal Polemik JIS, Kita Bagusin nih Lapang!
-
Perbaikan JIS Dianggap Strategi Jatuhkan Anies, Heru Budi: Kita Sama-sama Menyempurnakan yang Sudah Sempurna
-
JIS Semakin Tersudut, Erick Thohir Sebut Kalo FIFA Datang Sekarang Pasti Dicoret Jadi Venue Piala Dunia U17
-
Anies Wariskan JIS yang Bermutu Tinggi, Koalisi Perubahan Sebut Pemerintah Pusat Cari-cari Kekurangan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek