Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan penyidiknya Tri Suhartono sempat diperiksa inspektorat dan Dewan Pengawas KPK.
Tri yang saat ini menjabat kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, diduga memiliki transaksi janggal senilai Rp 300 miliar saat bertugas di KPK.
"Ini sudah diminta keterangan baik di inspektorat, dan juga di dewas (Dewan Pengawas KPK)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jumat (7/7/2023).
Namun, pemeriksaan itu bukan berkaitan dengan dugaan kejanggalan transaksi keuangannya. Melainkan laporan dugaan kolusi dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Bogor Ade Yasin.
Pada perkara dugaan kolusi itu disebutkan tidak ditemukan pelanggaran, karena kata Asep, Tri bukan salah satu penyidik atau penyelidikan kasus korupsi Ade Yasin.
"Isu yang disampaikan ada keterlibatannya, kolusi antara bupati Bogor dengan perkara yang sedang ditangani Tri, itu sudah dinyatakan tidak benar. Itu hasil pemeriksaan dari inpektorat maupun Dewas KPK," kata Asep.
Bantahan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membantah dugaan transaksi janggal itu. Disebutnya, transaski Tri bisa memiliki nilai fantastis karena berkaitan dengan bisnis pribadi.
"Transaksi itu hanya uang berputar direkening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004. Dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali lewat keterangannya, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: KPK Bantah 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro dengan Pengembalian Brigjen Endar
KPK mengklaim, sudah mengkonfirmasi dugaan transaksi janggal itu ke Tri.
"Dan disampaikan bahwa itu tidak benar, bila ada kaitan selama bertugas di KPK," sebut Ali.
Tri sudah tidak lagi bertugas di KPK, sejak mengundurkan diri pada Februari 2023.
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023," ujarnya.
Diungkap Novel Baswedan
Novel Baswedan menyebut, ada pegawai KPK memiliki transaksi yang janggal senilai Rp 300 miliar. Novel menyebut, pegawai tersebut sudah mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!
-
KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor
-
Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Terima Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK
-
Ungkap Keberadaan Harun Masiku KPK Dapat Info Ada di Masjid hingga Gereja di Negara Tetangga
-
Pengamat Sebut Ada Cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Brigjen Endar vs Firli: Itu Buruknya Presiden Kita
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS