- KontraS Aceh mengecam penembakan yang diduga dilakukan aparat TNI hingga menewaskan dan melukai warga sipil.
- Peristiwa penembakan tersebut terjadi saat perayaan Maulid Nabi di Desa Pulo Keunari, Pidie, Aceh.
- KontraS mendesak investigasi independen dan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku serta perawatan bagi para korban.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam penembakan terhadap warga saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026).
Insiden yang diduga melibatkan aparat TNI itu dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan sejumlah warga luka-luka.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyebut peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian masyarakat Aceh.
Terlebih, penembakan terjadi di tengah kegiatan keagamaan yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden itu diduga bermula dari pengibaran bendera Bulan Bintang yang kemudian memicu kericuhan dan kepanikan.
Pelaku penembakan disebut-sebut berasal dari unsur TNI. Namun, informasi mengenai pihak yang melepaskan tembakan tersebut belum dapat dikonfirmasi.
KontraS Aceh menilai kekerasan bersenjata terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih jika tindakan tersebut dilakukan aparat keamanan dalam merespons persoalan simbolik di tengah masyarakat.
Jika benar penembakan dipicu pengibaran bendera Bulan Bintang, KontraS mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi masyarakat Aceh pascaperdamaian.
Menurut KontraS, persoalan simbol daerah, termasuk bendera Bulan Bintang, semestinya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, baik berdasarkan peraturan nasional maupun kekhususan Aceh.
Pendekatan keamanan yang berujung pada kekerasan fisik dan jatuhnya korban jiwa maupun luka justru bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah dibangun di Aceh.
Atas peristiwa tersebut, KontraS Aceh mendesak Komnas HAM, Polri, serta lembaga berwenang lainnya segera membentuk tim investigasi independen.
Penyelidikan harus mengungkap secara transparan kronologi, motif, serta pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
KontraS juga meminta aparat keamanan menghentikan tindakan represif dalam menangani persoalan sosial maupun simbolik di Aceh. Selain itu, pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil.
Tak kalah penting, KontraS mendesak adanya jaminan perawatan medis dan pemulihan bagi seluruh warga yang menjadi korban penembakan.