Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Terkait dengan Bapak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi) ini dalam waktu dekat, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Asep mengungkap alasan Andhi belum ditahan hingga saat ini, meski sudah berstatus tersangka. Menurutnya itu dilakukan KPK karena pasal pencucian uang yang diterapkan.
"Kami sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini, sehingga TPPU ini terkait dengan menyembunyiakn kemudian mengalihkan mengubah benntuk dari aset," jelasnya.
"Nah, kami ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kami cari. Kami peroleh, kita dapatkan. Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengalihkan mengoperkan atau juga mengalihkan kepemiliklan dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, dia menyebut penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk memaksimalkan proses penyidikan.
"Sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana koruipsi," kata Asep.
"Jadi itu, tapi insyaallah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama," imbuhnya.
penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. KPK pun telah menyita sejumlah aset Andhi Pramono, diantarnaya empat mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, Mini Morris, dan Toyota Land Cruiser .
Kemudian tujuh tas mewah berbagai merek, di antaranya Louis Vuitton hingga BVLGARI.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita dari KPK Soal Biaya Makan-Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 M per Hari, Ternyata Banyak Kuitansi Fiktif
-
Geram, Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Umar Hasibuan: Rusak Banget KPK Sekarang
-
KPK Ungkap Alasan Belum Pasang Plang pada Aset Rafael Alun yang Disita
-
KPK Ungkap Hidup Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar
-
Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?