Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Terkait dengan Bapak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi) ini dalam waktu dekat, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Asep mengungkap alasan Andhi belum ditahan hingga saat ini, meski sudah berstatus tersangka. Menurutnya itu dilakukan KPK karena pasal pencucian uang yang diterapkan.
"Kami sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini, sehingga TPPU ini terkait dengan menyembunyiakn kemudian mengalihkan mengubah benntuk dari aset," jelasnya.
"Nah, kami ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kami cari. Kami peroleh, kita dapatkan. Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengalihkan mengoperkan atau juga mengalihkan kepemiliklan dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, dia menyebut penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk memaksimalkan proses penyidikan.
"Sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana koruipsi," kata Asep.
"Jadi itu, tapi insyaallah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama," imbuhnya.
penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. KPK pun telah menyita sejumlah aset Andhi Pramono, diantarnaya empat mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, Mini Morris, dan Toyota Land Cruiser .
Kemudian tujuh tas mewah berbagai merek, di antaranya Louis Vuitton hingga BVLGARI.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita dari KPK Soal Biaya Makan-Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 M per Hari, Ternyata Banyak Kuitansi Fiktif
-
Geram, Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Umar Hasibuan: Rusak Banget KPK Sekarang
-
KPK Ungkap Alasan Belum Pasang Plang pada Aset Rafael Alun yang Disita
-
KPK Ungkap Hidup Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar
-
Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?