Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Terkait dengan Bapak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi) ini dalam waktu dekat, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Asep mengungkap alasan Andhi belum ditahan hingga saat ini, meski sudah berstatus tersangka. Menurutnya itu dilakukan KPK karena pasal pencucian uang yang diterapkan.
"Kami sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini, sehingga TPPU ini terkait dengan menyembunyiakn kemudian mengalihkan mengubah benntuk dari aset," jelasnya.
"Nah, kami ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kami cari. Kami peroleh, kita dapatkan. Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengalihkan mengoperkan atau juga mengalihkan kepemiliklan dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, dia menyebut penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk memaksimalkan proses penyidikan.
"Sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana koruipsi," kata Asep.
"Jadi itu, tapi insyaallah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama," imbuhnya.
penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. KPK pun telah menyita sejumlah aset Andhi Pramono, diantarnaya empat mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, Mini Morris, dan Toyota Land Cruiser .
Kemudian tujuh tas mewah berbagai merek, di antaranya Louis Vuitton hingga BVLGARI.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita dari KPK Soal Biaya Makan-Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 M per Hari, Ternyata Banyak Kuitansi Fiktif
-
Geram, Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Umar Hasibuan: Rusak Banget KPK Sekarang
-
KPK Ungkap Alasan Belum Pasang Plang pada Aset Rafael Alun yang Disita
-
KPK Ungkap Hidup Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar
-
Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri