Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Terkait dengan Bapak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi) ini dalam waktu dekat, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Asep mengungkap alasan Andhi belum ditahan hingga saat ini, meski sudah berstatus tersangka. Menurutnya itu dilakukan KPK karena pasal pencucian uang yang diterapkan.
"Kami sedang menerapkan TPPU dalam perkara ini, sehingga TPPU ini terkait dengan menyembunyiakn kemudian mengalihkan mengubah benntuk dari aset," jelasnya.
"Nah, kami ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kami cari. Kami peroleh, kita dapatkan. Banyak sekali cara mereka untuk menyembunyikan, kemudian juga mengalihkan mengoperkan atau juga mengalihkan kepemiliklan dan lain-lain," sambungnya.
Karenanya, dia menyebut penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk memaksimalkan proses penyidikan.
"Sehingga diperlukan upaya maksimal dan waktu yang cukup untuk mencari dan menemukan barang-barang atau kekayaan yang berasal dari tindak pidana koruipsi," kata Asep.
"Jadi itu, tapi insyaallah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama," imbuhnya.
penyidik belum menahannya. Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja
Rangkain penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. KPK pun telah menyita sejumlah aset Andhi Pramono, diantarnaya empat mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, Mini Morris, dan Toyota Land Cruiser .
Kemudian tujuh tas mewah berbagai merek, di antaranya Louis Vuitton hingga BVLGARI.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita dari KPK Soal Biaya Makan-Minum Lukas Enembe Capai Rp 1 M per Hari, Ternyata Banyak Kuitansi Fiktif
-
Geram, Pelaku Terima Suap dan Cabuli Istri Tahanan Hanya Disanksi Etik, Umar Hasibuan: Rusak Banget KPK Sekarang
-
KPK Ungkap Alasan Belum Pasang Plang pada Aset Rafael Alun yang Disita
-
KPK Ungkap Hidup Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar
-
Lukas Enembe Diduga Akali Pergub Demi Dapat Biaya Makan-Minum Rp 1 M Sehari
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran