Suara.com - Seorang Investor asal China, Zhang Bangcun, merasa trauma berinvestasi di Indonesia. Ia mengaku diperlakukan sewenang-wenang dan tidak manusiawi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat ini, Zhang dikenakan detensi atau penahanan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama 14-23 Juni 2023. Hal ini dilakukan karena adanya surat dari mitra bisnisnya sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana.
Dalam surat berbahasa Indonesia itu, Zhang diminta menyelesaikan utang piutang senilai Rp 4 miliar.
Zhang mengatakan, utang ini muncul karena PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp 12 miliar dari total nilai proyek Rp 16 miliaran. Zhang enggan melunasi lantaran PT Daya Cipta Utama dianggap wanprestasi, tidak memberikan laporan perkembangan pengerjaan proyek.
"Saya trauma, kenapa hukum di Indonesia sekarang begini? Saya investor, bukan menanamkan (modal) Rp 1-2 M, tapi puluhan M," ujar Zhang kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Selama ditahan, Zhang mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia mengaku sulit untuk minum obat untuk mengobati sakit lambung dan jantung yang dideritanya.
"Di dalam (tahanan) kadang enggak ada makanan. Padahal, butuh makan untuk (minum) obat, tapi enggak bisa keluar. Saya sekarang mau pulang saja. Ibu (dirawat) di rumah sakit. Saya sangat khawatir," ucapnya.
Sementara, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mengaku khawatir kasus Zhang ini bakal merusak iklim investasi di Indonesia. Padahal, Presiden Joko Widodo kerap sedang gencar mengajak investor asing menanam modal di Indonesia.
Apalagi, kata Haris, Zhang tidak melanggar satu pun peraturan peraturan di Indonesia terkait keimigrasian maupun investasi. Masalahnya dengan Thomas adalah murni urusan bisnis.
"Kasus yang menimpa Mr. Zhang ini momok yang nantiknya merusak citra Indonesia di mata dunia. Bayangkan, penangkapan terhadap WNA tidak sesuai prosedur dan tupoksi keimigrasian," jelasnya.
"Kalau memang melanggar, kitas dan paspor bermasalah, mungkin Imigrasi berhak untuk menangkap atau detensi," katanya menambahkan.
Demi mencegah tindakan janggal lainnya, Haris pun mendorong Yasonna Laoly agar mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dan jajarannya yang terlibat.
"Saya minta Pak Yasonna Laoly mencopot Pak Dirjen Imigrasi, Silmy. Perkara ini bukan hanya (masalah) hukum, tapi pelanggaran HAM. Pemerintah harus bersikap tegas agar enggak ada lagi investor yang kapok berinvestasi di Indonesia," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Data Puluhan Juta Paspor Bocor, BSSN Tunggu Hasil Validasi: Nanti Kita Infokan ke Publik
-
Puluhan Juta Data Paspor di Dirjen Imigrasi Bocor, BSSN Sebut Bisa dari Pihak Internal atau Eksternal
-
Kemenkumham Jateng Resmikan 26 Kantor Sekretariat MPD Notaris, Termasuk di Solo
-
Rapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Imigrasi Bicara Soal Kesejahteraan Pegawai
-
Komentari Kasus TPPO yang Melibatkan Petugas Imigrasi, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Soroti Hal Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian