Suara.com - Seorang Investor asal China, Zhang Bangcun, merasa trauma berinvestasi di Indonesia. Ia mengaku diperlakukan sewenang-wenang dan tidak manusiawi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat ini, Zhang dikenakan detensi atau penahanan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham selama 14-23 Juni 2023. Hal ini dilakukan karena adanya surat dari mitra bisnisnya sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana.
Dalam surat berbahasa Indonesia itu, Zhang diminta menyelesaikan utang piutang senilai Rp 4 miliar.
Zhang mengatakan, utang ini muncul karena PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp 12 miliar dari total nilai proyek Rp 16 miliaran. Zhang enggan melunasi lantaran PT Daya Cipta Utama dianggap wanprestasi, tidak memberikan laporan perkembangan pengerjaan proyek.
"Saya trauma, kenapa hukum di Indonesia sekarang begini? Saya investor, bukan menanamkan (modal) Rp 1-2 M, tapi puluhan M," ujar Zhang kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Selama ditahan, Zhang mengeluhkan kondisi kesehatannya. Ia mengaku sulit untuk minum obat untuk mengobati sakit lambung dan jantung yang dideritanya.
"Di dalam (tahanan) kadang enggak ada makanan. Padahal, butuh makan untuk (minum) obat, tapi enggak bisa keluar. Saya sekarang mau pulang saja. Ibu (dirawat) di rumah sakit. Saya sangat khawatir," ucapnya.
Sementara, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mengaku khawatir kasus Zhang ini bakal merusak iklim investasi di Indonesia. Padahal, Presiden Joko Widodo kerap sedang gencar mengajak investor asing menanam modal di Indonesia.
Apalagi, kata Haris, Zhang tidak melanggar satu pun peraturan peraturan di Indonesia terkait keimigrasian maupun investasi. Masalahnya dengan Thomas adalah murni urusan bisnis.
"Kasus yang menimpa Mr. Zhang ini momok yang nantiknya merusak citra Indonesia di mata dunia. Bayangkan, penangkapan terhadap WNA tidak sesuai prosedur dan tupoksi keimigrasian," jelasnya.
"Kalau memang melanggar, kitas dan paspor bermasalah, mungkin Imigrasi berhak untuk menangkap atau detensi," katanya menambahkan.
Demi mencegah tindakan janggal lainnya, Haris pun mendorong Yasonna Laoly agar mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dan jajarannya yang terlibat.
"Saya minta Pak Yasonna Laoly mencopot Pak Dirjen Imigrasi, Silmy. Perkara ini bukan hanya (masalah) hukum, tapi pelanggaran HAM. Pemerintah harus bersikap tegas agar enggak ada lagi investor yang kapok berinvestasi di Indonesia," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Data Puluhan Juta Paspor Bocor, BSSN Tunggu Hasil Validasi: Nanti Kita Infokan ke Publik
-
Puluhan Juta Data Paspor di Dirjen Imigrasi Bocor, BSSN Sebut Bisa dari Pihak Internal atau Eksternal
-
Kemenkumham Jateng Resmikan 26 Kantor Sekretariat MPD Notaris, Termasuk di Solo
-
Rapat dengan Komisi III DPR RI, Dirjen Imigrasi Bicara Soal Kesejahteraan Pegawai
-
Komentari Kasus TPPO yang Melibatkan Petugas Imigrasi, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Soroti Hal Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa