Suara.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan kepada umat Islam di Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu (15/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023). Pasalnya dalam periode waktu itu, Matahari melintas tepat di atas Kakbah.
Sebagai informasi, tanggal 26 dan 27 Zulhijah 1444H memang akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, tepatnya pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan bahwa peristiwa Istiwa A’zam merupakan momen saat Matahari melintasi atas Kakbah.
Karena itu, lanjut Adib, arah kiblat secara otomatis akan searah dengan Matahari. Hal ini bisa dilihat terjadinya bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat, di mana peristiwa ini bisa ditinjau berdasarkan ilmu astronomi atau ilmu falak.
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, Matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," jelas Adib, Senin (10/7/2023).
“Ini (peristiwa Istiwa A'zam) adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” sambung Adib.
Adib menjelaskan bahwa ada berbagai teknik yang bisa diterapkan untuk memverifikasi arah kiblat. Salah satunya dengan menggunakan kompas dan teodolit.
Terlepas dari itu, umat Islam bisa memastikan arah kiblat dengan cara lebih mudah, yakni melihat arah bayangan benda.
"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus," jelas Adib.
Baca Juga: Perlukah Menggunakan Sunscreen saat Musim Hujan? Simak Fakta-faktanya Berikut Ini
"Atau bisa menggunakan lot atau bandul (untuk mengecek arah kiblat). Permukaan dasar (lot/bandul) harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.
Berita Terkait
-
Perlukah Menggunakan Sunscreen saat Musim Hujan? Simak Fakta-faktanya Berikut Ini
-
Beasiswa Santri 2023: Cek Jadwalnya Sebelum Berakhir, 1000 Kuota Tersedia!
-
Jeje Govinda Maafkan Syahnaz Sadiqah Tuai Kontroversi, Dalam Islam Apakah Perselingkuhan Bisa Dimaafkan?
-
Daniel Mananta Kepo Ajaran Islam, Ngaku Sudah Baca Setengah Isi Alquran
-
Jemaah Haji Bisa Pulang Lebih Cepat, Begini Ketentuannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh