Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah isu kader partainya, Effendi Simbolon akan pindah ke partai lain.
"Terkait dengan isu-isu Pak Effendi mau ke partai lain, itu juga sama sekali tidak benar," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Hasto menyampaikan hal itu usai mendengar klarifikasi langsung dari Effendi Simbolon. Effendi dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan setelah pernyataannya yang seolah-olah memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres.
Hadir pula dalam proses klarifkasi itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Hasto juga menegaskan bahwa Effendi Simbolon merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih yang sangat loyal.
Bahkan, politikus asal Yogyakarta ini menyebut jika jiwa Effendi yang 'merah' sesuai dengabn warna PDI Perjuangan tidak bisa diubah.
"Karena sekali merah, tetap merah," ujar Hasto.
Isu Pindah Partai
Sebelumnya, terdapat isu politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon bakal menyeberang ke Partai Gerindra.
Baca Juga: Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
Isu itu berembus usai pernyataan Effendi yang memberikan dukungan kepada Ketua Umum Prabowo Subianto dalam acara Rakernas Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), beberapa waktu lalu.
Effendi menyebut sosok Prabowo Subianto sebagai tokoh yang mampu menakhodai Republik Indonesia ke depan.
Padahal, sebelumnya Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat Ke-140 DPP PDI Perjuangan Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Lebaran 2023 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Berita Terkait
-
Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
-
Bikin Masalah Usai Sebut Prabowo Pemimpin yang Tepat, Elite PDIP Minta Effendi Simbolon 'Keluar' kalau Mau Bebas
-
Usai Dipanggil Elite PDIP Gegara Prabowo, Effendi Simbolon Kini Beri Salam Metal Pastikan Tegak Lurus Dukung Ganjar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?