Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah isu kader partainya, Effendi Simbolon akan pindah ke partai lain.
"Terkait dengan isu-isu Pak Effendi mau ke partai lain, itu juga sama sekali tidak benar," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Hasto menyampaikan hal itu usai mendengar klarifikasi langsung dari Effendi Simbolon. Effendi dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan setelah pernyataannya yang seolah-olah memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres.
Hadir pula dalam proses klarifkasi itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Hasto juga menegaskan bahwa Effendi Simbolon merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih yang sangat loyal.
Bahkan, politikus asal Yogyakarta ini menyebut jika jiwa Effendi yang 'merah' sesuai dengabn warna PDI Perjuangan tidak bisa diubah.
"Karena sekali merah, tetap merah," ujar Hasto.
Isu Pindah Partai
Sebelumnya, terdapat isu politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon bakal menyeberang ke Partai Gerindra.
Baca Juga: Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
Isu itu berembus usai pernyataan Effendi yang memberikan dukungan kepada Ketua Umum Prabowo Subianto dalam acara Rakernas Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), beberapa waktu lalu.
Effendi menyebut sosok Prabowo Subianto sebagai tokoh yang mampu menakhodai Republik Indonesia ke depan.
Padahal, sebelumnya Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat Ke-140 DPP PDI Perjuangan Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Lebaran 2023 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Berita Terkait
-
Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
-
Bikin Masalah Usai Sebut Prabowo Pemimpin yang Tepat, Elite PDIP Minta Effendi Simbolon 'Keluar' kalau Mau Bebas
-
Usai Dipanggil Elite PDIP Gegara Prabowo, Effendi Simbolon Kini Beri Salam Metal Pastikan Tegak Lurus Dukung Ganjar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai