Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membantah isu kader partainya, Effendi Simbolon akan pindah ke partai lain.
"Terkait dengan isu-isu Pak Effendi mau ke partai lain, itu juga sama sekali tidak benar," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Hasto menyampaikan hal itu usai mendengar klarifikasi langsung dari Effendi Simbolon. Effendi dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan setelah pernyataannya yang seolah-olah memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres.
Hadir pula dalam proses klarifkasi itu Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Hasto juga menegaskan bahwa Effendi Simbolon merupakan kader partai berlambang banteng moncong putih yang sangat loyal.
Bahkan, politikus asal Yogyakarta ini menyebut jika jiwa Effendi yang 'merah' sesuai dengabn warna PDI Perjuangan tidak bisa diubah.
"Karena sekali merah, tetap merah," ujar Hasto.
Isu Pindah Partai
Sebelumnya, terdapat isu politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon bakal menyeberang ke Partai Gerindra.
Baca Juga: Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
Isu itu berembus usai pernyataan Effendi yang memberikan dukungan kepada Ketua Umum Prabowo Subianto dalam acara Rakernas Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI), beberapa waktu lalu.
Effendi menyebut sosok Prabowo Subianto sebagai tokoh yang mampu menakhodai Republik Indonesia ke depan.
Padahal, sebelumnya Ganjar Pranowo yang saat ini masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah diumumkan secara resmi sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan pada tanggal 21 April 2023.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan itu secara langsung pada Rapat Ke-140 DPP PDI Perjuangan Diperluas Tiga Pilar dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Lebaran 2023 di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat.
Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Berita Terkait
-
Hasto Ditugaskan Megawati Temui Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana, Soal Apa?
-
Bikin Masalah Usai Sebut Prabowo Pemimpin yang Tepat, Elite PDIP Minta Effendi Simbolon 'Keluar' kalau Mau Bebas
-
Usai Dipanggil Elite PDIP Gegara Prabowo, Effendi Simbolon Kini Beri Salam Metal Pastikan Tegak Lurus Dukung Ganjar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Kapal Induk AS Mundur dari Palagan Perang Timur Tengah
-
Momen Didit Anak Presiden Prabowo Dapat Kejutan Kue Ultah dari Megawati dan Puan Maharani
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas