Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui tak bisa memaksakan rencana pengaturan jam kerja pukul 08.00 dan 10.00 WIB ke perusahaan swasta. Kebijakan tersebut sejauh ini baru sekadar menjadi imbauan semata untuk pengusaha.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Kesulitan menerapkan pengaturan jam kerja ini setelah pihaknya melakukan Focus Group Discussion (FGD) tentang penanganan kemacetan bersama pihak terkait pada pekan lalu.
"Diimbau kepada mereka untuk melakukan pengaturan jam kerja, waktu kerja secara mandiri," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).
Meski sudah FGD kedua kalinya, Syafrin menyebut belum ada kesepakatan untuk membuat aturan bagi perusahaan swasta. Ditanya soal apakah ada penolakan dari pengusaha, Syafrin tak menjawab.
"Iya imbauan, sifatnya imbauan," tuturnya.
Lebih lanjut, uji coba pengaturan jam kerja baru akan diberlakukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI. Ia menyebut jumlah ASN yang terlibat sekitar 260 ribu orang.
"Pekerja pemprov itu cukup besar, untuk ASN-nya sekitar 70-an ribu. untuk PNSnya sekitar 70-an ribu. Non-PNS itu kita sekitar 120 ribu-an. itu artinya cukup besar," ucapnya.
"Jadi tahap awal setelah FGD kami akan koordinasi dengan BKD. Tentu yang dilakukan bagaimana mengatur untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu, kita akan uji coba di sini," jelasnya menambahkan.
Berdasarkan uji coba pengaturan jam kerja ASN ini, Syafrin menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi. Nantinya akan dilihat efektifitas kebijakan tersebut untuk penerapan ke depannya.
Mengenai waktunya, Syafrin belum bisa memastikan. Ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengenai hal ini.
"Kan sekarang sedang didiskusikan. Jika memang sudah siap kami akan sampaikan," ucapnya.
Selain itu, ia juga belum bisa memastikan keterlibatan pegawai swasta dalam aturan pengaturan jam kerja ini.
Kurangi Kemacetan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya bakal melakukan uji coba kebijakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Nantinya, para pekerja di Jakarta akan dibagi jam masuk kerjanya jadi pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Rencana uji coba ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023). Diskusi ini diikuti oleh pihak Pemprov DKI, DPRD, pengusaha, pengelola gedung perkantoran, hingga kepolisian.
Berita Terkait
-
Belum Berlaku untuk Perusahaan Swasta, Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Hanya Libatkan ASN Pemprov DKI
-
Sedot Anggaran Rp130 Miliar Buat Pengadaan Lampu Lalu Lintas Teknologi AI, Jakarta Bakal Bebas Macet?
-
Diminta Bantu Mikir oleh Heru Budi Atasi Kemacetan Jakarta, Begini Respon Plt Wali Kota Bekasi
-
Heru Budi Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemacetan, Masyarakat Diharap Tak Terganggu
-
Bikin Macet, Ketua DPRD DKI Ultimatum Kadishub: Anggota di Lapangan Jangan Celelekan, Sok Cegat Mobil Orang!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan