Suara.com - Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga mengajukan permohonan pemeriksaan kejiwaaan kliennya dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
"Kami mau minta izin secara tertulis, tadi sudah disampaikan juga melalui PTSP. Ini mohon pemeriksaan psikiater terhadap Mario," kata Andreas di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (11/7/2023).
Andreas juga memohon agar pemeriksaan itu dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Bisa dilakukan untuk pembelaaan kami di Lapas, kami mohon izin. Kalau misalkan bisa, kami mau menghadirkan psikiater untuk memeriksa di Lapas," ujar Andreas.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono kemudian bertanya kapan rencana pemeriksaan itu akan dilakukan. Andreas mengaku kekinian pihaknya masih memastikan kesediaan psikiater.
Dia menyebut pemeriksaan bakal dilakukan Jumat pekan ini.
"Kapan saudara mau melakukan?" tanya Hakim Alimin.
"Ini kami secara paralel, bila memang diizinkan kami akan langsung berkonsultasi dengan psikiaternya untuk meminta waktunya pastinya," jelas Andreas.
Hakim Alimin mengabulkan permohonan tersebut. Dia meminta pemeriksaan itu dilakukan sebelum psikiater itu dihadirkan di persidangan.
Baca Juga: Cek Fakta, Mario Dandi Mati Depresi Karena Dituntut Hukuman Mati
"Baik, sepanjang tak menggangu persidangan ya silahkan saja ajukan permohonannya dan kami akan mengikuti jadwal secepatnya. Jadi jangan sampai nanti pada waktunya psikiater itu memberikan keterangan di sini ternyata belum, belum melakukan pemeriksaan disana," ucap Hakim Alimin.
Lebih lanjut, Hakim Alimin meminta agar pihak Mario memastikan jadwal pemeriksaan terlebih dulu. Supaya pemeriksaan bisa dilakukan sesuai jadwal.
"Justru karena itu pastikan dahulu. Jangan ajukan permohonan dahulu, psikiaternya kapan bisa, gitu. Permohonan kalau pengadilan akan menentukan Jumat, ya Jumat. Kan di sana juga ada hal-hal tertentu yang kita tak tahu supaya dari pihak yang melakukan penahanan itu. Tempatnya itu juga bisa mempersiapkan segala sesuatunya ya?" kata Hakim Alimin.
"Baik," jawab Andreas.
Sebagai informasi, dalam sidang ini Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Wajib Bayar Restitusi, Bila Mario Dandy Satriyo Tidak Memiliki Kekayaan Bisa Diganti Tambahan Kurungan Penjara
-
Sidang Kasus Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Sikap Tobat dan Push Up Masuk Skenario Jahat Penganiayaan
-
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Ahli Pidana Sebut Restitusi Korban Penganiayaan Wajib Dibayar
-
Tiba Di PN Jaksel, Mario Dandy Dan Shane Lukas Kompak Pakai Kemeja Putih
-
Cek Fakta, Mario Dandi Mati Depresi Karena Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK