Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambangi Dewan Pers untuk menanyakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right atau regulasi tentang hak cipta jurnalistik yang saat ini tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, pihaknya menanyakan hal tersebut lantaran draf rancangan Perpres soal hak cipta jurnalistik telah disusun sejak dua tahun lebih.
"AMSI dari awal ikut dalam penyusunan draft publisher right. Kurang lebih dua tahun lebih, hampir tiga tahun kita susun draft publisher right itu," katanya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, ia menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar draf yang telah disusun saat itu masih relevan dengan keadaan sekarang. Mengingat, saat ini algoritma ekostem berjalan begitu cepat.
"Kenapa kami perlu bertanya soal itu? Karena ekosistem bergerak begitu cepat, beberapa concern kita di dalam publisher right itu B to B soal engagement data dan algoritma di ekosistem yang sudah bergerak cepat itu,” ucapnya.
"Apakah masih relevan untuk dibicarakan. Dalam beberapa poin dalam regulasi itu. Kita tahu memang trandnya itu bermunculan yang rasanya bukan menjauh, namun irisannya dengan publisher makin kecil," imbuhnya.
Terlebih saat ini muncul beberapa aplikasi AI. Beberapa market juga sudah mulai dibanjiri dengan konten yang diproduksi oleh AI. Bahkan masyarakat sendiri tidak mengetahui mana konten yang diprosuksi oleh AI atau manusia.
"Jadi perkembangannya cepat sekali, namun regulasi yang kita susun tiga tahun lalu gak selesai-selesai. Kita perlu tanya, kita perlu push regulasi ini cepat. Sebelum kehilangan relevansinya dengan perkembangan yang terlalu cepat itu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sama dengan AMSI, yang menginginkan Perpres itu bisa cepat selesai dalam pembahasan.
"Kami dengan pemerintah sudah beberapa kali rapat membahas hal itu. Dalam hal ini, dalam catatannya sudah diserahkan sepenuhnya maka layaknya mendorong pemerintah kalau tidak ada catatan lagi segera menerbitkan perpres terkait Publisher Right," jelas Agung.
Agung mengatakan, percepatan tersebut agar konteks B to B terkait dengan enggagement dan algoritma terutama tentang bisnis jangan sampai bergeser.
"Terus terang, begitu cepat perkembangan situasi di lapangan. Bagaimana juga beberapa negara sudah mengadopsi, pemerintah tidak hanya ikut campur, tapi memprotek juga bagaimana bisnis ini bisa segera berjalan," jelasnya.
Agung berjanji perkara ini bakal mendapat kejelasan dalam waktu cepat. Ia bakal menyampaikan update dari pemerintah sebelum bulan Juli ini berakhir.
"Terkait hal ini bisa ke Kemenko Polhukam. Kemarin leading sektornya itu diserahkan ke Menko Polhukam untuk segera mendapat penjelasan. Artinya tadi kalau masih ada catatan mari kita bicarakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta