Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambangi Dewan Pers untuk menanyakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right atau regulasi tentang hak cipta jurnalistik yang saat ini tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, pihaknya menanyakan hal tersebut lantaran draf rancangan Perpres soal hak cipta jurnalistik telah disusun sejak dua tahun lebih.
"AMSI dari awal ikut dalam penyusunan draft publisher right. Kurang lebih dua tahun lebih, hampir tiga tahun kita susun draft publisher right itu," katanya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, ia menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar draf yang telah disusun saat itu masih relevan dengan keadaan sekarang. Mengingat, saat ini algoritma ekostem berjalan begitu cepat.
"Kenapa kami perlu bertanya soal itu? Karena ekosistem bergerak begitu cepat, beberapa concern kita di dalam publisher right itu B to B soal engagement data dan algoritma di ekosistem yang sudah bergerak cepat itu,” ucapnya.
"Apakah masih relevan untuk dibicarakan. Dalam beberapa poin dalam regulasi itu. Kita tahu memang trandnya itu bermunculan yang rasanya bukan menjauh, namun irisannya dengan publisher makin kecil," imbuhnya.
Terlebih saat ini muncul beberapa aplikasi AI. Beberapa market juga sudah mulai dibanjiri dengan konten yang diproduksi oleh AI. Bahkan masyarakat sendiri tidak mengetahui mana konten yang diprosuksi oleh AI atau manusia.
"Jadi perkembangannya cepat sekali, namun regulasi yang kita susun tiga tahun lalu gak selesai-selesai. Kita perlu tanya, kita perlu push regulasi ini cepat. Sebelum kehilangan relevansinya dengan perkembangan yang terlalu cepat itu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sama dengan AMSI, yang menginginkan Perpres itu bisa cepat selesai dalam pembahasan.
"Kami dengan pemerintah sudah beberapa kali rapat membahas hal itu. Dalam hal ini, dalam catatannya sudah diserahkan sepenuhnya maka layaknya mendorong pemerintah kalau tidak ada catatan lagi segera menerbitkan perpres terkait Publisher Right," jelas Agung.
Agung mengatakan, percepatan tersebut agar konteks B to B terkait dengan enggagement dan algoritma terutama tentang bisnis jangan sampai bergeser.
"Terus terang, begitu cepat perkembangan situasi di lapangan. Bagaimana juga beberapa negara sudah mengadopsi, pemerintah tidak hanya ikut campur, tapi memprotek juga bagaimana bisnis ini bisa segera berjalan," jelasnya.
Agung berjanji perkara ini bakal mendapat kejelasan dalam waktu cepat. Ia bakal menyampaikan update dari pemerintah sebelum bulan Juli ini berakhir.
"Terkait hal ini bisa ke Kemenko Polhukam. Kemarin leading sektornya itu diserahkan ke Menko Polhukam untuk segera mendapat penjelasan. Artinya tadi kalau masih ada catatan mari kita bicarakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok