Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyambangi Dewan Pers untuk menanyakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher right atau regulasi tentang hak cipta jurnalistik yang saat ini tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Ketua AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, pihaknya menanyakan hal tersebut lantaran draf rancangan Perpres soal hak cipta jurnalistik telah disusun sejak dua tahun lebih.
"AMSI dari awal ikut dalam penyusunan draft publisher right. Kurang lebih dua tahun lebih, hampir tiga tahun kita susun draft publisher right itu," katanya di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, ia menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar draf yang telah disusun saat itu masih relevan dengan keadaan sekarang. Mengingat, saat ini algoritma ekostem berjalan begitu cepat.
"Kenapa kami perlu bertanya soal itu? Karena ekosistem bergerak begitu cepat, beberapa concern kita di dalam publisher right itu B to B soal engagement data dan algoritma di ekosistem yang sudah bergerak cepat itu,” ucapnya.
"Apakah masih relevan untuk dibicarakan. Dalam beberapa poin dalam regulasi itu. Kita tahu memang trandnya itu bermunculan yang rasanya bukan menjauh, namun irisannya dengan publisher makin kecil," imbuhnya.
Terlebih saat ini muncul beberapa aplikasi AI. Beberapa market juga sudah mulai dibanjiri dengan konten yang diproduksi oleh AI. Bahkan masyarakat sendiri tidak mengetahui mana konten yang diprosuksi oleh AI atau manusia.
"Jadi perkembangannya cepat sekali, namun regulasi yang kita susun tiga tahun lalu gak selesai-selesai. Kita perlu tanya, kita perlu push regulasi ini cepat. Sebelum kehilangan relevansinya dengan perkembangan yang terlalu cepat itu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sama dengan AMSI, yang menginginkan Perpres itu bisa cepat selesai dalam pembahasan.
"Kami dengan pemerintah sudah beberapa kali rapat membahas hal itu. Dalam hal ini, dalam catatannya sudah diserahkan sepenuhnya maka layaknya mendorong pemerintah kalau tidak ada catatan lagi segera menerbitkan perpres terkait Publisher Right," jelas Agung.
Agung mengatakan, percepatan tersebut agar konteks B to B terkait dengan enggagement dan algoritma terutama tentang bisnis jangan sampai bergeser.
"Terus terang, begitu cepat perkembangan situasi di lapangan. Bagaimana juga beberapa negara sudah mengadopsi, pemerintah tidak hanya ikut campur, tapi memprotek juga bagaimana bisnis ini bisa segera berjalan," jelasnya.
Agung berjanji perkara ini bakal mendapat kejelasan dalam waktu cepat. Ia bakal menyampaikan update dari pemerintah sebelum bulan Juli ini berakhir.
"Terkait hal ini bisa ke Kemenko Polhukam. Kemarin leading sektornya itu diserahkan ke Menko Polhukam untuk segera mendapat penjelasan. Artinya tadi kalau masih ada catatan mari kita bicarakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji