Seorang jemaah haji perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang kini tengah menjadi buah bibir di media sosial setelah ia memamerkan perhiasan saat kembali ke Tanah Air pada Rabu (5/7/2023).
Ia pun akhirnya dipanggil oleh Bea Cukai Makassar untuk melakukan klarifikasi terkait dengan emas yang ia gunakan saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Namun, ternyata emas yang digunakan oleh Suarnati Daeng tersebut ternyata imitasi.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas,” ujar pejabat Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari.
Lantas, seperti apa cara membedakan emas asli dengan emas imitasi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Amati Bentuk Fisik
Perbedaan emas asli dan imitasi bisa dilihat secara langsung dari fisiknya. Emas murni atau emas batangan mempunyai tanda-tanda khusus, seperti cap yang menunjukkan kadar emasnya.
Melansir dari laman Antam, tanda tersebut secara umum menggunakan satuan fineness, yang biasanya dinyatakan dalam satuan karat, contoh 10K, 18K, dan 14K.
2. Menggigit Emas
Baca Juga: Sosok Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji yang Viral Bergelimang Emas Ternyata Imitasi
Emas adalah logam yang memiliki tekstur lunak dan mudah dibentuk sehingga keasliannya bisa diperiksa dengan menggigit bagian permukaan emas. Apabila ada bekas gigitan, maka hal tersebut menunjukkan emas itu asli.
Namun, perlu digarisbawahi, para pembeli tidak perlu terburu-buru dalam membeli emas karena material palsu juga bisa terbuat dari logam lunak seperti timah.
3. Menggosok Emas
Pemilik bisa memegang emas dengan baik dan menggosokkan bagian permukaan menggunakan telapak tangan atau jari-jari.
Apabila warnanya memudar dan tidak seragam, bisa disimpulkan bahwa emas tersebut palsu. Begitu juga sebaliknya, apabila warnanya tetap sama dan tidak berubah, maka emas tersebut asli.
4. Dekatkan dengan Magnet
Berita Terkait
-
Sosok Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji yang Viral Bergelimang Emas Ternyata Imitasi
-
Adu Harga Emas Haji Mira Hayati vs Suanarti, Siapa Unggul?
-
Viral Jemaah Haji Makassar Pamer Emas, MUI Ingatkan Posisi Manusia di Hadapan Tuhan
-
MUI Sesalkan Ada Jemaah Haji Sulsel Pakai Perhiasan Emas 180 Gram saat Tiba di Tanah Air
-
Jemaah Haji Asal Makassar yang Pamer Emas 180 Gram Akui Perhiasannya Imitasi, Harganya Cuma Rp 900 Ribu: Bea Cukai Kena Prank
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta