Seorang jemaah haji perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang kini tengah menjadi buah bibir di media sosial setelah ia memamerkan perhiasan saat kembali ke Tanah Air pada Rabu (5/7/2023).
Ia pun akhirnya dipanggil oleh Bea Cukai Makassar untuk melakukan klarifikasi terkait dengan emas yang ia gunakan saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Namun, ternyata emas yang digunakan oleh Suarnati Daeng tersebut ternyata imitasi.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas,” ujar pejabat Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari.
Lantas, seperti apa cara membedakan emas asli dengan emas imitasi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Amati Bentuk Fisik
Perbedaan emas asli dan imitasi bisa dilihat secara langsung dari fisiknya. Emas murni atau emas batangan mempunyai tanda-tanda khusus, seperti cap yang menunjukkan kadar emasnya.
Melansir dari laman Antam, tanda tersebut secara umum menggunakan satuan fineness, yang biasanya dinyatakan dalam satuan karat, contoh 10K, 18K, dan 14K.
2. Menggigit Emas
Baca Juga: Sosok Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji yang Viral Bergelimang Emas Ternyata Imitasi
Emas adalah logam yang memiliki tekstur lunak dan mudah dibentuk sehingga keasliannya bisa diperiksa dengan menggigit bagian permukaan emas. Apabila ada bekas gigitan, maka hal tersebut menunjukkan emas itu asli.
Namun, perlu digarisbawahi, para pembeli tidak perlu terburu-buru dalam membeli emas karena material palsu juga bisa terbuat dari logam lunak seperti timah.
3. Menggosok Emas
Pemilik bisa memegang emas dengan baik dan menggosokkan bagian permukaan menggunakan telapak tangan atau jari-jari.
Apabila warnanya memudar dan tidak seragam, bisa disimpulkan bahwa emas tersebut palsu. Begitu juga sebaliknya, apabila warnanya tetap sama dan tidak berubah, maka emas tersebut asli.
4. Dekatkan dengan Magnet
Berita Terkait
-
Sosok Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji yang Viral Bergelimang Emas Ternyata Imitasi
-
Adu Harga Emas Haji Mira Hayati vs Suanarti, Siapa Unggul?
-
Viral Jemaah Haji Makassar Pamer Emas, MUI Ingatkan Posisi Manusia di Hadapan Tuhan
-
MUI Sesalkan Ada Jemaah Haji Sulsel Pakai Perhiasan Emas 180 Gram saat Tiba di Tanah Air
-
Jemaah Haji Asal Makassar yang Pamer Emas 180 Gram Akui Perhiasannya Imitasi, Harganya Cuma Rp 900 Ribu: Bea Cukai Kena Prank
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya