Suara.com - Menyambut tahun ajaran baru, kita disambut juga kurikulum Merdeka Belajar yang akan menjadi pengganti kurikulum 2013. Lantas apa itu kurikulum Merdeka?
Di laman resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyebut kurikulum Merdeka sebagai keleluasaam pada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas.
Kurikulum Merdeka ini diresmikan pada Februari 2022 namun belum diterapkan di semua sekolah di Indonesia.
Apa Itu Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka memiliki beberapa karakteristik seperti pengembangan karakter dan soft skills yang fokus pada materi esensial, relevan, dan mendalam.
Dengan begitu, diharapkan akan ada cukup waktu bagi peserta didik untuk membangun kreativitas dalam mencapai kompetensi seperti literasi dan numerasi.
Proses pembelajaran di kurikulum ini fleksibel, sehingga para pendidik leluasa melakukan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan dan perkembangan peserta didik.
Penerapan Kurikulum Merdeka
Ada beberapa perbedaan yang mencolok antara penerapan kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya di berbagai jenjang pendidikan.
Baca Juga: Heboh Ratusan SD di Solo Kekurangan Siswa, Ada Sekolah yang Baru Dapat Satu Murid
- SD
Jika sebelumnya IPA dan IPS dibedakan menjadi masing-masing mata pelajaran, maka di kurikulum Merdeka, keduanya akan digabung mejadi Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).
- SMP
Mata pelajaran informatika mulai diwajibkan di jenjang SMP sehingga ini bukan lagi menjadi pelajaran pilihan atau ekstra.
- SMA
Pada jenjang ini, siswa SMA akan memilih jurusan yang diminati dengan proses konsultasi dengan berbagai pihak seperti siswa , wali kelas, wali murid dan guru BK.
Setelah mengetahui keterangan di atas, maka kita akan bertanya-tanya, apa tujuan dari penerapan kurikulum Merdeka ini?
1. Menciptakan Suasana Belajar Menyenangkan
Suasana belajar mengajar diharapkan akan jadi lebih menyenangkan dan tujuan utama untuk mengembangkan karakter bisa tercapai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar