Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) mengabulkan permohonan perlindungan hukum terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya mengajukan permohonan perlindungan hukum usai dilaporkan balik Asisten pribadi atau aspri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelaporan balik ini terjadi setelah Sugeng melaporkan adanya gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang diduga diterima Eddy Hiariej terkait penanganan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Dalam laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2023 lalu, Sugeng menyebut gratifikasi tersebut diterima Eddy Hiariej melalui asprinya berinisial YAR.
"Pada tanggal 26 Juni 2023 oleh LPSK sudah dijawab permohonannya, yaitu sudah diterima permohonan perlindungannya," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Deolipa menilai, laporan balik yang dilayangkan aspri Eddy Hiariej terhadap Sugeng merupakan bentuk kriminalisasi.
Ia khawatir hal tersebut nantinya akan membuat masyarakat takut untuk melaporkan pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Berbahaya buat kedepannya yang ingin melaporkan jadi tidak berani. Kalau ada korupsi dari pejabat di atas terus dilaporkan balik itu jadi tidak bagus," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkannya. Ia menyebut keputusan ini diambil berdasar Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Nomor A.1826/KEP/SMP -LPSK/VI yang ditandatangani Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Usai Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK, Deolipa dkk Minta LPSK Lindungi Ketua IPW, Ada Teror?
"Kami beri perlindungan hukum yang bersangkutan tidak dapat digugat baik pidana maupun perdata atas posisinya sebagai pelapor," jelas Edwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?