Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ternyata menyimpan segudang harta dalam jumlah yang tak masul akal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang punya ratusan aset berupa tanah hingga sebuah kapal.
Harta kekayaan tersebut dinilai tak masuk akal dimiliki oleh seorang petinggi institusi belajar berbasis agama.
Sontak, Mahfud juga menilai ada indikasi penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun yang digelapkan oleh Panji Gumilang.
Panji Gumilang punya 295 sertifikat tanah
Bukan main, Panji Gumilang mengantongi kepemilikan sertifikat tanah sebanyak 295 unit.
Mahfud MD dalam keterangan resminya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023) melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Temuan Mahfud tersebut diperoleh usai mendapat laporan dari ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Data menunjukkan ada ratusan sertifikat tanah atas nama pribadi Panji, istri dan anak-anaknya.
Mahfud menyimpulkan temuan tersebut lantaran terdapat kesamaan data tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama dengan pemiliknya.
Baca Juga: Pria Ini Dijuluki Pengemis Terkaya di Dunia, Berapa Hartanya?
Salah satu temuan sertifikat tanah tersebut tercantum nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi.
Simpan 289 rekening dengan nama yang berbeda-beda
Kecurigaan Mahfud semakin bertambah ketika ia juga menemukan 289 rekening dengan nama yang berbeda-beda dan seluruhnya mengarah ke Panji Gumilang.
Adapun rincian rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, Abu Toto, Panji Gumilang, dan Abu Salam.
Mahfud kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki apakah ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening-rekening Panji Gumilang.
Terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7) membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir beberapa rekening milik Panji Gumilang untuk menelusuri lebih dalam apakah ada unsur TPPU.
Berita Terkait
-
Pria Ini Dijuluki Pengemis Terkaya di Dunia, Berapa Hartanya?
-
Dugaan Mahfud MD Soal Aksi Pencucian Uang Panji Gumilang, PKB: Langsung Aja Tetapkan Kalau Bukti Sudah Cukup
-
Tanggapi Ungkapan Menkopolhukam, Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPU Panji Gumilang
-
Geger! Mahfud MD Ungkap Dugaan Praktik Pencucian Uang di Ponpes Al Zaytun, Bagaimana Nasib Panji Gumilang?
-
CEK FAKTA: Moeldoko Resmi Jadi Tersangka usai Terbukti Bekingi Panji Gumilang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo