Suara.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta aparat bertindak tegas terhadap begal, meski harus menembak mati sekalipun. Pernyataan menantu Presiden Jokowi itu yang memberi lampu hijau agar begal ditembak mati disampaikan lewat akun Twitternya.
Bagi Bobby, kejahatan pembegalan dan geng motor sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, masyarakat ingin hidup dengan tenang dan aman di Medan.
"Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku (begal) di lapangan walaupun harus ditembak mati," kata Bobby dalam cuitannya pada Sabtu (8/7/2023).
Cuitannya itu tentu langsung memicu kontroversi. Saudara ipar Gibran Rakabuming Raka itu lantas memberikan penjelasan secara langsung. Menurutnya, aksi begal sudah sangat meresahkan, sehingga aparat perlu melakukan tindakan tegas.
"Begal dan pelaku kejahatan tentu saja tak punya tempat di Kota Medan. Aksi mereka meresahkan, sudah tepat jika aparat bertindak tegas karena kita ingin ketenangan, keamanan di Medan," kata Bobby Nasution dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Berkenaan dengan pernyataan tersebut, berikut pro kontra Bobby Nasution minta begal ditembak mati.
KontraS
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam pernyataan Bobby dan mendesaknya meminta maaf.
Bagi KontraS, pernyataan itu arogan dan abai terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan seolah mendukung aparat melakukan kesewenang-wenangan.
Baca Juga: Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
"Wali Kota Medan Minta Begal Ditembak Mati: Pernyataan Arogan dan Melegalkan Kesewenang-wenangan Penggunaan Senjata Api," rilis pers KontraS kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Dasar hukum yang digunakan KontraS yakni Perkapolri No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian yang harus berdasarkan prinsip legalitas, proporsionalitas, masuk akal, dan preventif.
Polisi juga tidak diperkenankan menggunakan senjata itu sebagai mekanisme utama dalam melaksanakan tugas.
Pernyataan KontraS membuat Bobby berterima kasih mewakili para begal. Kemudian, Bobby meminta untuk bertanya ke masyarakat langsung apakah begal wajib ditembak mati atau tidak.
LBH Medan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritik Bobby karena mendukung polisi menembak mati begal. Wakil Direktur LBH Medan Muhammad Alinafiah menyampaikan penindakan begal di Medan adalah penanggung jawab pemerintah, tetapi harus mengedepankan hukum dan HAM.
Alinafiah menyatakan penindakan begal harus berdasarkan UUD 1945. Selain itu, harus pula berdasarkan UU No. 39/1999 tentang HAM juncto UU No. 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Perkapolri No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian juncto Perkapolri No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Berita Terkait
-
Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
-
Wali Kota Medan Bobby Nasution Tetap Pada Pendiriannya: Tembak Mati Begal
-
Wali Kota Medan Bobby Nasution: Saya Mewakili Begal, Terima Kasih untuk LBH
-
Buat Pelaku Begal Bokong di Duri Kosambi, Bersikaplah Jantan: Sudah Ditunggu Yang Berwajib
-
Otak Kotor! Pria Berhelm Ojol Lecehkan Wanita Berhijab di Cengkareng, Tepuk Pantat Korban saat Jalan Kaki
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat