Suara.com - Gembong Warsono, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus kader PDIP, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di ibu kota, daripada menerapkan pengaturan jam kerja.
"Menurut saya, lebih baik melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi oleh ASN dan mendorong mereka untuk menggunakan transportasi umum," kata Gembong di Jakarta pada hari Kamis (13/7/2023)
Baginya, pengaturan jam kerja untuk ASN memiliki dampak yang kurang signifikan dalam mengatasi masalah kemacetan. Ia lebih suka mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum agar kebiasaan ini bisa ditiru oleh masyarakat.
Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan transportasi umum, maka masyarakat secara alami akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum, ungkap Gembong.
"Namun demikian, fasilitas transportasi umum harus layak digunakan agar masyarakat merasa nyaman dan aman," jelasnya, dikutip via Antara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan uji coba pengaturan jam kerja terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.
"Jadi, dalam tahap awal, pengaturan jam kerja akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami akan melakukan uji coba di sini sambil melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Senin (10/7).
Ia menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
"Masih dalam proses diskusi dan koordinasi dengan BKD. Kami akan melakukan uji coba ini setelah itu akan dibahas lebih lanjut," ujar Syafrin.
Baca Juga: Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
Menurut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan pemerintahan dapat menunjukkan efektivitasnya.
"Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sekitar tujuh puluh ribu, dan jumlah non-PNS sekitar seratus dua puluh ribu. Jadi cukup banyak," ungkap Syafrin.
Adapun dalam uji coba ini, akan dilakukan pembagian dua waktu masuk kantor, yaitu pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Sebelum Renovasi Stadion
-
Soal Pembentukan Pansus JIS, Ketua DPRD DKI Sebut Belum Terima Surat Usulan
-
Anak Buahnya Usulkan Pembentukan Pansus JIS, Ketua DPRD DKI: Apa Urgensinya?
-
DPRD DKI Dorong Pemprov Jadikan Kawasan JIS Jadi Pusat Bisnis Seperti Senayan
-
Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat