Suara.com - Gembong Warsono, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus kader PDIP, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di ibu kota, daripada menerapkan pengaturan jam kerja.
"Menurut saya, lebih baik melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi oleh ASN dan mendorong mereka untuk menggunakan transportasi umum," kata Gembong di Jakarta pada hari Kamis (13/7/2023)
Baginya, pengaturan jam kerja untuk ASN memiliki dampak yang kurang signifikan dalam mengatasi masalah kemacetan. Ia lebih suka mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum agar kebiasaan ini bisa ditiru oleh masyarakat.
Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan transportasi umum, maka masyarakat secara alami akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum, ungkap Gembong.
"Namun demikian, fasilitas transportasi umum harus layak digunakan agar masyarakat merasa nyaman dan aman," jelasnya, dikutip via Antara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan uji coba pengaturan jam kerja terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.
"Jadi, dalam tahap awal, pengaturan jam kerja akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami akan melakukan uji coba di sini sambil melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Senin (10/7).
Ia menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
"Masih dalam proses diskusi dan koordinasi dengan BKD. Kami akan melakukan uji coba ini setelah itu akan dibahas lebih lanjut," ujar Syafrin.
Baca Juga: Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
Menurut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan pemerintahan dapat menunjukkan efektivitasnya.
"Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sekitar tujuh puluh ribu, dan jumlah non-PNS sekitar seratus dua puluh ribu. Jadi cukup banyak," ungkap Syafrin.
Adapun dalam uji coba ini, akan dilakukan pembagian dua waktu masuk kantor, yaitu pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Sebelum Renovasi Stadion
-
Soal Pembentukan Pansus JIS, Ketua DPRD DKI Sebut Belum Terima Surat Usulan
-
Anak Buahnya Usulkan Pembentukan Pansus JIS, Ketua DPRD DKI: Apa Urgensinya?
-
DPRD DKI Dorong Pemprov Jadikan Kawasan JIS Jadi Pusat Bisnis Seperti Senayan
-
Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
10 Tahun Memprihatinkan, Prajurit TNI Kodim 0623 Cilegon dan Warga Perbaiki Musala di Langon
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya