Suara.com - Gembong Warsono, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus kader PDIP, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di ibu kota, daripada menerapkan pengaturan jam kerja.
"Menurut saya, lebih baik melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi oleh ASN dan mendorong mereka untuk menggunakan transportasi umum," kata Gembong di Jakarta pada hari Kamis (13/7/2023)
Baginya, pengaturan jam kerja untuk ASN memiliki dampak yang kurang signifikan dalam mengatasi masalah kemacetan. Ia lebih suka mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum agar kebiasaan ini bisa ditiru oleh masyarakat.
Jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan transportasi umum, maka masyarakat secara alami akan meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum, ungkap Gembong.
"Namun demikian, fasilitas transportasi umum harus layak digunakan agar masyarakat merasa nyaman dan aman," jelasnya, dikutip via Antara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan uji coba pengaturan jam kerja terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.
"Jadi, dalam tahap awal, pengaturan jam kerja akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami akan melakukan uji coba di sini sambil melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Senin (10/7).
Ia menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
"Masih dalam proses diskusi dan koordinasi dengan BKD. Kami akan melakukan uji coba ini setelah itu akan dibahas lebih lanjut," ujar Syafrin.
Baca Juga: Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
Menurut Syafrin, Pemprov DKI Jakarta memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja di lingkungan pemerintahan dapat menunjukkan efektivitasnya.
"Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sekitar tujuh puluh ribu, dan jumlah non-PNS sekitar seratus dua puluh ribu. Jadi cukup banyak," ungkap Syafrin.
Adapun dalam uji coba ini, akan dilakukan pembagian dua waktu masuk kantor, yaitu pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Sebelum Renovasi Stadion
-
Soal Pembentukan Pansus JIS, Ketua DPRD DKI Sebut Belum Terima Surat Usulan
-
Anak Buahnya Usulkan Pembentukan Pansus JIS, Ketua DPRD DKI: Apa Urgensinya?
-
DPRD DKI Dorong Pemprov Jadikan Kawasan JIS Jadi Pusat Bisnis Seperti Senayan
-
Pegawai Kodam I/BB Dibegal di Jalan Patriot Medan, Tas Berisi HP Dibawa Kabur
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda