Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara soal usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri perencanaan dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Ia mengaku perlu mengetahui urgensi pembentukan pansus tersebut.
Prasetyo mengaku tak bisa langsung memenuhi permintaan dari salah satu anggota saja. Usulan pembentukan pansus perlu berdasarkan kesepakatan bersama.
"Sebagai ketua DPRD kan saya membawahi sembilan fraksi. Apa yang diusulkan oleh teman-teman saya kan juga harus bisa menimbang-nimbang. Apa urgensinya?" ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta, pansus diatur dalam Pasal 114 dan Pasal 115.
Dalam regulasi itu tertulis pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Jumlah anggota panitia khusus ditetapkan berjumlah paling banyak 25 orang dan terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi.
Selain usulan 25 orang, Prasetyo menyebut pansus bisa dibentuk setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI yang diketuai oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. Ada juga ketentuan pembentukan pansus jika memenuhi unsur kondisi darurat.
"Sampai sekarang saya belum terima surat usulan (pansus JIS) itu. Lalu kalau surat sudah ada, itu saya tanya dulu dong urgensinya apa? Kalau semua permasalahan di buat masalah, ya tak akan selesai," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyarankan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri desain dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Pasalnya, perusahaan jasa desain, konsultasi dan rekayasa asal Inggris, Buro Happold menyebut desain dan pembangunan JIS tak sesuai panduan yang dibuat.
Baca Juga: Ikut Komentari JIS Tak Jadi Markas Macan Kemayoran, NasDem: Persija Dijauhkan dari Kandang Sendiri
Menurut Rio, pembuatan Pansus ini penting untuk memastikan apakah benar desain dan pembangunan JIS sudah sesuai panduan atau belum. Terlebih lagi stadion warisan eks Gubernur Anies Baswedan itu memakan anggaran hingga Rp4,5 triliun.
"Iya, harus (bentuk Pansus) jika dipandang perlu apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat kan sktr Rp4,5 triliun dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan APBD DKI," ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, DPRD DKI berwenang dalam membentuk Pansus. Dalam hal ini, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan dewan Kebon Sirih itu.
"DPRD pasti berupaya memaksimalkan fungsi politik pengawasannya sebagai pengejewantahan amanat harapan warga," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai ada malpraktik dalam perencanaan pembangunan JIS lantaran tak sesuai dengan panduan.
Buro Happold mengaku tak pernah diminta mendesain JIS, melainkan hanya membuat panduan pembuatan desain. Hal ini bertentangan dengan klaim tim Anies dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah