Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenai perintah tembak mati pelaku begal tidak pantas. Sebab, pernyataan Bobby itu dianggap mendukung adanya tindakan di luar hukum.
"Tidak pantas seorang kepala daerah mendukung tindakan di luar hukum, apalagi jika dilakukan aparat kepolisian," ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Dalam hal ini, Wirya turut mengkritisi aksi polisi di Medan yang telah menembak mati pelaku pembegalan. Dia menilai penembakan itu dilakukan tanpa melalui proses hukum.
"Penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Medan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan begal merupakan pembunuhan di luar hukum," tegas dia.
Kata Wirya, perintah tembak mati itu justru bak melegalkan penembakan di luar jalur hukum. Oleh sebab itu, Amnesty Indonesia mendesak Bobby menarik pernyataannya tentang perintah menembak mati pelaku begal.
"Kami khawatir pernyataan Wali Kota Medan tersebut dapat menjadi legitimasi bagi pembunuhan di luar hukum dalam kasus-kasus lainnya," ungkapnya.
"Maka kami mendesak Wali Kota Medan segera menarik pernyataan yang mendukung Polrestabes Medan menembak mati secara sewenang-wenang," imbuhnya.
Abaikan HAM
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritisi pernyataan Bobby Nasution yang memerintahkan aparat untuk menembak mati pelaku begal.
Baca Juga: Sweet Banget, Kecup Sayang Ketua Nahyan Buat Sedah Mirah yang Diwisuda
Wakil Koordinator KontraS Tioria Pretty mengatakan pernyataan itu menandakan Bobby abai terhadap HAM.
"Pernyataan yang dilontarkan oleh Walikota Medan merupakan pernyataan abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan kesewenang-wenangan," kata Pretty dalam situs resmi KontraS, Rabu (12/7/2023).
Pretty menjelaskan bahwa Polri memiliki aturan ketat dalam penggunaan senjata api ketika bertugas. Polri juga harus tunduk pada prinsip dasar perlindungan HAM.
Oleh sebab itu, Pretty berpandangan Bobby semestinya mendukung penegakan hukum yang mengedepankan prinsip HAM.
"Bukannya secara serampangan mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM," ujar dia.
Menurut Pretty, pelaku begal juga memiliki hak untuk mengikuti proses hukum yang adil. Pretty menyampaikan pernyataan Bobby justru seakan melegitimasi tindakan kekerasan dan berpotensi menambah jumlah korban.
Berita Terkait
-
Sweet Banget, Kecup Sayang Ketua Nahyan Buat Sedah Mirah yang Diwisuda
-
KontraS Jadi Bulan-bulanan Netizen Soal Tembak Mati Pelaku Begal: Nggak Pernah Ngrasain Dipepet Pakai Golok!
-
Dikritik Gegara Dukung Tembak Mati Begal, Bobby Nasution: Saya Mewakili Begal, Terima Kasih
-
Dikritik KontraS soal Tembak Mati Begal, Begini Respons Bobby Nasution
-
Mantu Jokowi Perintahkan Tembak Mati Komplotan Begal di Medan, Bobby Nasution: Saya Kena Marah LBH
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak