Suara.com - Penemuan potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi berlangsung di Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Potongan tubuh tersebut ditemukan oleh warga pada Rabu (12/7/2023) malam.
Kepala Dusun Kelor, Darmojo mengaku belum ada laporan orang hilang di wilayahnya. Darmojo menduga korban adalah warga luar daerahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta potongan tubuh manusia ditemukan di Sleman:
Ditemukan oleh warga yang sedang memancing
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi menuturkan penemuan oleh warga itu ketika warga hendak memancing. Warga yang tengah memancing melihat potongan kaki dan tangan manusia.
Kemudian, karena ketakutan, warga pun naik dari sungai dan lapor ke warga lainnya. Akhirnya, laporan pun sampai ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.
Lokasi potongan tubuh yang berbeda-beda
Penemuan beberapa potongan tubuh manusia itu ada di dasar sungai dan area semak-semak. Proses pencarian masih dilakukan oleh kepolisian dengan bantuan tim SAR.
"TKP tepat di atas jembatan. Bawahnya sungai terus di sampingnya ada semak-semak, di situ. Awal kita temukan di dalam dasar sungai. Terus ada beberapa potongan tubuh kita temukan di semak-semak di atasnya," imbuh Ardi.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga 1 BRI 2023-2024 Pekan 3, Cek di Bawah Ini
Penyisiran dilakukan di 3 lokasi
Kemudian, pihak kepolisian pun melakukan penyisiran ke sungai lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah potongan tubuh dibuang ke sungai yang di sekitar lokasi itu atau tidak.
"Untuk tim SAR dan potensi lainnya kita bagi dalam tiga SRU. Pertama di lokasi penemuan potongan-potongan. Di sungai Bedog, kemudian di timur juga sungai Bedog, kemudian di sungai sebelah barat di Dusun Ganggong," kata Koordinator SAR DIY unit Wonokerto Agus Riyanto di Jembatan Kelor, Turi, Kamis (13/7/2023).
Belum diketahui identitas dan jenis kelaminnya
Polisi menemukan sekitar 5 potongan tubuh dalam proses pencariannya. Namun Ardi belum dapat mengidentifikasi identitas maupun jenis kelamin korban.
Potongan tubuh yang ditemukan adalah dua bagian kaki, daging, dan pergelangan tangan sebelah kiri. Potongan kaki itu sebatas mata kaki. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan tim forensik RS Bhayangkara
Berita Terkait
-
Jadwal Pertandingan Liga 1 BRI 2023-2024 Pekan 3, Cek di Bawah Ini
-
Gali Identitas Potongan Tubuh Diduga Mutilasi di Sleman, Polisi Lakukan Tes DNA
-
Pencarian Potongan Tubuh Diduga Mutilasi di Sleman Dihentikan, Personel SAR Standby
-
Bagian Organ Tubuh Kembali Ditemukan di TKP Dugaan Mutilasi Sleman, Ini Kata Polisi
-
Jelang Laga Lawan PSS Sleman, Rahmad Darmawan Berusaha Meminimalisir Kesalahan Barito Putera
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?