Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), khususnya mengenai larangan untuk memiliki mobil bagi penyewa kategori masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum. Sebelumnya, kepemilikan mobil bagi penyewa Rusunawa belum lama ini dipermasalahkan DPRD DKI.
Program Rusunawa dianggap tidak tepat sasaran, lantaran penyewa dianggap sudah mampu secara ekonomi karena memiliki mobil. Namun, Retno menyebut memiliki mobil belum tentu berpenghasilan tinggi.
Ia kemudian mencontohkan salah satunya adalah para pengemudi taksi online.
"Kan sekarang tuh ada Grab Car (taksi online) ya. Grab car segala macam itu kan punya mobil ya, nah itu yang jadi permasalahan. Nah terkait dengan permasalahan mobil, kami lagi evaluasi ya," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Lantaran itu, Retno sudah memerintahkan Kepala Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) untuk melakukan pendataan pada warga yang memiliki mobil. Jika memang terdata sebagai taksi online, maka ada kemungkinan yang bersangkutan masih memenuhi syarat penyewa Rusunawa.
"Kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman kepala UPRS, Itu aja yang dianggap kemarin tidak tepat sasaran," ucapnya.
Selain itu, larangan kepemilikan mobil ini hanya berlaku bagi penyewa kategori umum, bukan terprogram.
Sebab, sudah menjadi kewajiban pihaknya menampung warga korban gusuran meskipun memiliki mobil.
Baca Juga: Buang-buang Anggaran, Legislator PSI Usul Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies Diganti Rusunawa
"Ketika dia sudah punya mobil ya mereka harus ditampung dong di rumah susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen, menyesalkan mekanisme penyewaan rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota.
Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.
Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) Rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Husen menyebut, masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi