Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan konten podcast milik Tempo kepada Dewan Pers pada Kamis (13/7/2023). Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus (Stafsus) di Bidang Komunikasi, yaitu Nezar Patria serta asisten pribadinya, Ratna Irsana.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana. Lantas, apa duduk perkara Erick Thohir melaporkan podcast yang diunggah kanal Youtube Tempodotco?
Konten yang dilaporkan itu dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grupb berjudul “Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)”. Selain di Youtube, podcast ini juga ada di berbagai platorm lain.
Pelaporan kepada Dewan Pers dilakukan karena menurut Erick, konten itu tidak seimbang. Di mana dirinya selaku pihak terkait justru tak diundang sebagai narasumber. Dikatakan oleh Nezar, Erick merasa podcast ini merugikan dirinya.
Erick menilai konten tersebut tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Lalu, pendistribusiannya seperti tanpa melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sesuai aturan yang berlaku. Nezar pun menjelaskan isi konten itu.
Di dalamnya, berisi percakapan oleh tiga orang wartawan Tempo. Usai dipelajari, konten itu memiliki durasi 37 menit dan terdapat hal-hal yang merugikan Erick Thohir. Informasi yang disajikan, kata Nezar, lebih banyak mengarah ke gosip atau isu.
Erick lantas berharap Dewan Pers bisa memproses laporannya secara adil. Jadi, konten yang sudah beredar luas di media sosial itu dapat dihentikan. Sebab, informasi yang disajikan kepada publik belum terverifikasi, berpotensi fitnah, dan tidak akurat.
Konten itu disebut Nezar melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 yang mengatur wartawan harus memberikan informasi akurat. Dalam aduannya, Nezar turut melampirkan link konten, transkrip percakapan, dan tangkapan layar tayangan podcast.
Dewan Pers Apresiasi Erick
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan akan memutuskan setiap sengketa terkait laporan Erick Thohir. Ia kemudian mengaku tidak bakal melibatkan anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli yang juga menjabat sebagai CEO dari Tempo Media Group.
Ninik pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick yang memilih melaporkan keberatannya ke Dewan Pers, bukan jalur hukum. Menurutnya, langkah ini sangat tepat apabila ada yang merasa tak nyaman dengan konten-konten media berita.
Dewan Pers pun akan mempelajari pengaduan Erick dan memanggil pihak Tempo untuk dimintai keterangan. Di sisi lain, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menyebut produk jurnalistik harus lolos verifikasi.
Tempo Hormati Laporan Erick
Pemimpin Redaksi (Pemred) Majalah Tempo Setri Yasra menuturkan bahwa podcast 'Bocor Alus Politik' sudah lolos verifikasi dan konfirmasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Meski begitu, ia tetap mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melapor ke Dewan Pers.
Konten itu, kata Setri, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi yang telah diverifikasi demi kepentingan publik. Lalu, tayangan ini juga menjadi perantara penyampaian informasi yang tidak bisa dimuat di Majalah Tempo karena keterbatasan halaman.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Janji Berikan Beasiswa untuk 2 Orang Santri Pesantren di Palembang, Warganet Masih Soroti Polemik Kinerja Wasit
-
Erick Thohir Akui BUMN Mampu Berikan Dividen yang Tinggi Selama 3 Tahun Terakhir, Warganet Sindir Soal Hal ini
-
Erick Thohir Seleranya Grade A, Coach Justin: Kalau Naturalisasi Engga Bakal Dapat Tier 1
-
Kekalahan Timnas U-19 Wanita Datangkan Berkah bagi Persepakbolaan Indonesia
-
Cek Fakta: Timnas Putri Dicurangi! Erick Thohir Turun Tangan Usut Tuntas Kecurangan Wasit Asal Vietnam
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi