Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini makin didera dengan segudang kasus dan skandal.
Memasuki pertengahan tahun 2023, sudah banyak isu yang terjadi di internal lembaga antirasuah ini. Bahkan beberapa isu, skandal, dan kontroversi juga menyeret para petinggi KPK.
Adapun di tahun 2023 publik sudah disuguhkan dengan kasus riil seperti pungutan liar (pungli), pelecehan seksual, hingga mark-up dana dinas di tengah internal KPK.
Sosok Ketua KPK Firli Bahuri juga disorot dan dituding memiliki konflik kepentingan dengan sosok Brigjen Endar Priantoro usai upaya pemecatan dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berupaya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.
Berikut segudang kasus, skandal, dan kontroversi yang menggerogoti tubuh KPK.
Kasus mark-up dana dinas
Nurul Ghufron mengungkap kehadiran oknum pegawai KPK yang melakukan mark-up alias mengeruk keuntungan pribadi dengan memalsukan data dana dinas.
Modus si pegawai tersebut terbilang licik, lantaran ia melaporkan enam orang melakukan perjalanan dinas padahal sebenarnya hanya lima orang. Ia juga menulis di kuitansi semula 150 ditambah dengan tujuh sehingga jika diakumulasi kerugian negara bisa mencapai Rp500 juta setahun.
Ghufron kini tengah mendalami tujuan penyelewengan dana tersebut.
Baca Juga: Djarot PDIP: Selama Pemilu Terbuka Berlaku, Politik Uang Susah Dilawan!
“Peruntukannya apa nanti dalam proses penyidikan KPK,” ujar Ghufron di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Baru-baru ini, seorang pegawai internal KPK mengungkap bahwa oknum tersebut yakni NAR, pegawai administrasi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
NAR diduga menyelewengkan laporan agar bisa mengambil sisa dana untuk liburan dan pacaran.
Kasus pungli sekaligus pelecehan seksual
Seorang pegawai Rutan KPK berinisial M (35) dilaporkan gegara melecehkan istri seorang tahanan korupsi.
M juga dilaporkan memeras hingga melakukan pungli terhadap perempuan malang tersebut. Adapun M memaksa agar istri tahanan korupsi tersebut untuk melakukan seks via panggilan ponsel alias video call sex (VCS).
Berita Terkait
-
Djarot PDIP: Selama Pemilu Terbuka Berlaku, Politik Uang Susah Dilawan!
-
KPK Sebut Ibu-ibu Ekonomi Sulit Jadi Kelompok Paling Banyak Terima Serangan Fajar pada Pemilu 2019
-
Djarot PDIP Sebut Politik Uang Susah Dilawan Selama Sistem Pemilu Terbuka Berlaku!
-
Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas, Komisi Anti-Rasuah Disusupi 'Ahli Korupsi'
-
KPK Bersama Bawaslu Perangi Serangan Fajar, Ini 5 Faktanya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi