Suara.com - Sosok ustaz di Bogor dijadikan tersangka setelah ia melakukan ritual maut yang menelan korban jiwa di Danau Kuari, Bogor, Jawa Barat. Guru spiritual berinisial AN (51) tersebut diketahui sudah membuka pengobatan alternatif sejak hampir dua dekade silam.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, pengobatan AN yang berujung kematian ternyata tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya, aksi pengobatan itu sudah menelan beberapa korban.
Yohannes juga menyebut sejauh ini terindikasi pelaku hanyalah AN seorang. Kini, pihaknya masih mendalami latar belakang pelaku. Sementara itu, AN sedang dalam pemeriksaan kepolisian dan sudah ditahan di Polres Bogor sejak Sabtu (15/7/2023) malam.
Lantas, seperti apa fakta sosok ustadz, tersangka ritual maut di Bogor yang tewaskan tiga orang tersebut?
Ditenggelamkan 7 Kali
Peristiwa ritual yang berujung maut itu dilakukan pada Kamis (13/7/2023) pada pukul 22.00 WIB.
Ritual pengobatan yang dilakukan AN dilakukan dengan cara menenggelamkan tubuh korban sampai ke kepala. Tak tanggung-tanggung, hal tersebut dilakukan sebanyak 7 kali.
Korban kemudian ditemukan tewas tenggelam setelah pencarian kurang lebih 15 jam.
Identitas Korban
Baca Juga: Jurnalis Suara Andi Ahmad Jadi Korban Laka Lantas di Bogor, Alami Luka Berat di Kepala
Diketahui, identitas korban dalam kasus ini adalah M. David Panreza (20 tahun), Badrusalam (25), dan Cecep (25). Ketiga korban merupakan pemuda Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Mereka pergi ke AN untuk menjalani pengobatan spiritual untuk mencari kesembuhan. Namun ritual yang dijalankan justru membuat nyawa mereka melayang.
Penemuan Korban
Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman menyebut korban pertama, yakni M. David Panreza adalah warga Rumpin, Bogor. M. David Panreza melakukan pengobatan itu karena mengalami gangguan jiwa dan hilang ingatan.
Naas, jasad M. David Panreza ditemukan pada pukul 14.00 WIB di kedalaman 3 meter pada Jumat (14/7/2023) pada pukul 14.00 WIB. Lalu, selang 11 menit, korban kedua ditemukan atas nama Badrusalam. Ia ditemukan di titik berbeda pada kedalaman 4 meter.
Dan terakhir korban ketiga atas nama Cecep ditemukan pada pukul 14.30 WIB di kedalaman 4 meter.
Berita Terkait
-
Jurnalis Suara Andi Ahmad Jadi Korban Laka Lantas di Bogor, Alami Luka Berat di Kepala
-
Kronologi Ritual di Danau Kuari Berujung Maut: Korban Ditenggelamkan 7 Kali
-
Dua Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman Diringkus, Sempat Kabur ke Jawa Barat
-
Kronologis Tiga Orang Tewas Akibat Ritual Maut Pengobatan Alternatif di Bogor
-
Ustaz Adi Hidayat Bakal Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam di Pekanbaru
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam