Hal tersebut yang membuat korban malas menyapa Suprapto hingga ayahnya itu kesal dan marah. Sementara alasan memperkosa sang anak, pelaku berdalih ingin memeriksa keperawanannya. Sebab, korban diketahui sudah memiliki kekasih.
4. Pelaku Ingin Bunuh Diri dan Siapkan Wasiat
Setelah menghabisi nyawa anaknya, Suprapto rupanya berencana bunuh diri. Ia bahkan sudah menulis surat wasiat yang berisi permintaan maaf kepada orang tua hingga saudaranya. Lalu, ia juga turut membeberkan masalah antara dirinya dan sang istri.
Namun, surat wasiat yang ditulis tangan di sebuah kertas itu buram di beberapa bagian lantaran terkena air. Selain surat, polisi mengatakan bahwa Suprapto juga telah menyiapkan potas atau potasium. Racun ini rencananya bakal ia gunakan untuk bunuh diri.
5. Pelaku Sempat Kabur
Sebelum berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kediri di sebuah SPBU di Tulungagung, Suprapto sempat kabur. Ia melarikan diri ke beberapa tempat hingga Jawa Tengah. Ia juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti warna motornya.
Begitu akan ditangkap, Suprapto masih berusaha kabur bahkan melawan hingga petugas terpaksa menembakkan peluru ke kakinya. Dikatakan oleh polisi, pelaku yang tega terhadap anaknya ini nekat dan ahli dalam upaya melarikan diri.
6. Pelaku Terancam Dipenjara 15 Tahun
Atas perbuatannya, Suprapto pun dijatuhi pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 Ayat 1, 3 KUHP. Ia terancam dihukum paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ricuh Gara-Gara Kedatangan Suporternya di Kediri, Arema FC Minta Maaf
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Ricuh Gara-Gara Kedatangan Suporternya di Kediri, Arema FC Minta Maaf
-
Suporter Kembali Berulah, Manajer Arema FC Minta Maaf
-
Apresiasi Driver Ojol yang Kembalikan saat Menemukan Uang, Mas Dhito Siap Carikan Pekerjaan Tetap
-
Buntut Kerusuhan di Stadion Brawijaya, Manajer Arema FC: Kami Memohon Maaf
-
Cek Fakta: FIFA Bubarkan Arema FC, Usai Ricuh Aremania di Markas Persik Kediri, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian