Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
"Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir," ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers, Selasa (18/7/2023).
Ketut menyebut Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjelaskan alasannya absen pemanggilan.
"Beliau tidak hadir dan tidak berikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.
Alasan Airlangga Dipanggil
Sebelumnya, Ketut mengatakan Airlangga diperiksa berkaitan dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terpidana lain kasus ini.
"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Ketut menyampaikan Kejagung juga akan mendalami perihal proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Oleh sebab itu, penyidik Kejagung membutuhkan keterangan dari Airlangga terkait dengan hal-hal tersebut.
Baca Juga: Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
"Perkara CPO ini sudah bergulir. Sudah secara intensif tim penyidik Jampidsus melakukan serangkaian pemeriksaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketut menyebut Airlangga sedianya diperiksa pada Senin (17/7/2023) kemarin. Hanya saja, Airlangga baru bersedia hadir pada sore ini.
"Rencananya sih jam 9 (pagi) kita melakukan pemeriksaan. Tapi beliau juga ada berhalangan. Beliau akan hadir sore ini sekitar jam 3 atau jam 4," kata Ketut.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga Terkait Kasus Dugaan Suap Minyak Goreng
-
Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng, Segini Harta Kekayaan Airlangga Hartarto
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
-
Kejagung Periksa Menko Airlangga Hartarto Terkait Kasus Minyak Goreng Hari Ini
-
Terang-terangan Tenteng Uang Rp27 Miliar ke Kejagung, Ini Sosok Maqdir Ismail
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama