Suara.com - Jajaran Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kronologi kasus pembunuhan dengan mutilasi yang terjadi di Sleman pada Selasa (11/7/2023) lalu. Dua pelaku yang telah ditangkap adalah RD (38) warga Jakarta Selatan dan W (29) warga Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu, korban diduga kuat adalah Redho Tri Agustian (20), mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang juga dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023) silam. Simak penjelasan tentang timeline Redho kenal pelaku sampai jadi korban mutilasi berikut ini.
Kenalan di Grup Facebook
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkap awal mula korban dan dua pelaku berkenalan melalui grup Facebook. Disebutkan mereka bertiga tergabung dalam komunitas yang mewadahi aktivitas tidak wajar.
"Korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal melalui media sosial dan tergabung dalam Facebook Group," ungkap Endriadi dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda DIY pada Selasa (18/7/2023).
"Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar," lanjutnya.
Bertemu di Kos Pelaku
Berawal dari media sosial, ketiganya lantas memutuskan untuk bertemu. RD yang sampai di Jogja kemudian dijemput W untuk bertemu RTA pada Selasa (11/7/2023) malam.
Lokasi kos tersebut berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman. Dalam kos itu, korban dan kedua pelaku disebut-sebut melakukan aktivitas tak wajar.
Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
"Mereka melakukan (hal) kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Endriadi.
Lakukan Aktivitas Tak Wajar
Walau demikian, Endriadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan kedua pelaku.
"Jadi terkait (itu), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," katanya.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan bahwa pihaknya berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus mutilasi ini. Termasuk menjelaskan maksud dari aktivitas tak wajar tersebut.
"Kita pasti sampaikan detailnya nanti, pendalaman membutuhkan waktu mencocokkan dengan keilmuan scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA. Hasil kita cocokkan (sehingga) data sudah akurat lalu pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," ujar Tri Panungko.
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
-
Kronologi Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Berkenalan, Lalu Lakukan Kekerasan Satu Sama Lain
-
3 Fakta Komunitas Facebook yang Picu Aktivitas Tak Wajar Pelaku-Korban Mutilasi Sleman
-
Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Siap Produksi Massal, BRIN dan PTDI Tunggu Pesanan Pesawat N219 dari Pemerintah
-
Anggota Komisi IV DPR Kasih 'Jempol' Produksi dan Gerakan Pangan Murah Polri
-
BRIN Siap Kembangkan Pesawat Amfibi dan Perkuat Alutsista Nasional Sesuai Arahan Presiden
-
Jejak Digital Sadis Alex Si Ayah Tiri, Terkuak Isi WA 'Perjanjian Buang Mayat' Bocah Alvaro
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Kemendagri Minta Pemkot Malang Aktifkan Kembali Siskamling untuk Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa
-
Survei CISA: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri, Bisa Menjadi Simbol Supremasi Sipil