Suara.com - Jajaran Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kronologi kasus pembunuhan dengan mutilasi yang terjadi di Sleman pada Selasa (11/7/2023) lalu. Dua pelaku yang telah ditangkap adalah RD (38) warga Jakarta Selatan dan W (29) warga Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu, korban diduga kuat adalah Redho Tri Agustian (20), mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang juga dilaporkan hilang sejak Selasa (11/7/2023) silam. Simak penjelasan tentang timeline Redho kenal pelaku sampai jadi korban mutilasi berikut ini.
Kenalan di Grup Facebook
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkap awal mula korban dan dua pelaku berkenalan melalui grup Facebook. Disebutkan mereka bertiga tergabung dalam komunitas yang mewadahi aktivitas tidak wajar.
"Korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal melalui media sosial dan tergabung dalam Facebook Group," ungkap Endriadi dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda DIY pada Selasa (18/7/2023).
"Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar," lanjutnya.
Bertemu di Kos Pelaku
Berawal dari media sosial, ketiganya lantas memutuskan untuk bertemu. RD yang sampai di Jogja kemudian dijemput W untuk bertemu RTA pada Selasa (11/7/2023) malam.
Lokasi kos tersebut berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman. Dalam kos itu, korban dan kedua pelaku disebut-sebut melakukan aktivitas tak wajar.
Baca Juga: Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
"Mereka melakukan (hal) kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Endriadi.
Lakukan Aktivitas Tak Wajar
Walau demikian, Endriadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan kedua pelaku.
"Jadi terkait (itu), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," katanya.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menambahkan bahwa pihaknya berjanji akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus mutilasi ini. Termasuk menjelaskan maksud dari aktivitas tak wajar tersebut.
"Kita pasti sampaikan detailnya nanti, pendalaman membutuhkan waktu mencocokkan dengan keilmuan scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA. Hasil kita cocokkan (sehingga) data sudah akurat lalu pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," ujar Tri Panungko.
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
Kronologi Mutilasi Sleman Versi Polisi: Kenalan di FB hingga Korban Direbus
-
Kronologi Pelaku dan Korban Mutilasi Sleman Berkenalan, Lalu Lakukan Kekerasan Satu Sama Lain
-
3 Fakta Komunitas Facebook yang Picu Aktivitas Tak Wajar Pelaku-Korban Mutilasi Sleman
-
Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar