Suara.com - Dua pelaku mutilasi di Sleman, DIY, yakni W (29) dan RD (38), membuang potongan tubuh korbannya, seorang mahasiswa berinisial R ke sejumlah titik. Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan hal ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Sebelum dibuang, beberapa bagian tubuh korban juga sempat direbus. Hal ini juga merupakan upaya dari kedua pelaku untuk menghilangkan sidik jari. Lantas, di mana saja sebaran lokasi pembuangan potongan tubuh itu? Berikut informasi selengkapnya.
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi
Endriadi menjelaskan potongan tubuh itu ditemukan dalam kondisi hanya dibuang dan dikubur di beberapa titik.
Pihaknya menemukan kepala korban yang dikubur di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel, Sleman. Lalu, di Kali Nyo, ada tulang dan organ dalam.
Selanjutnya, daging dan organ dalam, pakaian, hingga sandal milik korban juga ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Tak hanya itu, polisi pun menemukan potongan daging di Sungai Nglinting dan barang lain di Jalan Magelang.
Kronologi
Kasus tersebut diawali dengan kekerasan yang dialami korban. Peristiwa ini terjadi di kos W di kawasan Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, pada Selasa (11/7/2023). Akibat aksi itu, korban tewas dan kedua pelaku lantas panik.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Potongan itu kemudian direbus dan dimasukkan ke plastik. Setelahnya, pelaku W sempat survei lokasi untuk membuang jasad korban.
Baca Juga: Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
Bagian tubuh korban yang direbus itu adalah pergelangan tangan dan kaki. Fakta ini ditemukan saat proses autopsi. Para pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban ke sejumlah titik. Dari sini, polisi pun mulai menyelidiki kasus tersebut.
Sementara itu, para pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial. Ketiganya tergabung dalam grup Facebook dengan aktivitas tak wajar. Namun, terkait aktivitas apa yang dimaksud tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Endriadi.
Para pelaku dan korban merencanakan pertemuan di kos W hingga berujung insiden mengerikan. Usai membunuh dan memutilasi, W dan RD melarikan diri ke Bogor. Namun, tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap keduanya.
Atas perbuatan kejinya, W dan RD dijatuhkan Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Kedua pelaku yang tega membunuh dan memutilasi rekannya itu pun terancam hukuman mati.
Sementara identitas korban mulai terungkap usai polisi menemukan kesamaan antara sidik jari potongan tubuh dengan pria yang dilaporkan hilang. R, dinyatakan hilang dan sang bibi membuat laporan ke Polsek Kasihan pada Kamis (13/7/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
-
Fakta Kasus Mutilasi di Sleman: Bagian Tubuh Ditemukan Warga saat Memancing
-
PSIS Semarang Diterpa Kabar Buruk Jelang Lawatan ke Markas PSS Sleman
-
Sukses Tundukkan Persebaya, PSIS Semarang Justru Kehilangan Winger Rp2,17 Miliar Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Vitinho Absen 2 Pekan, Gali Freitas Berpotensi Jadi Starter saat PSIS Semarang vs PSS Sleman
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri